PARADAPOS.COM - Di tengah duka yang menyelimuti kematian diplomat muda, Arya Daru Pangayunan, muncul suara kritis yang menyoroti kejanggalan dalam penyelidikan polisi.
Pakar telematika Abimanyu secara terbuka menyebut kesimpulan polisi yang mengarah pada bunuh diri adalah sebuah langkah yang "terlalu cepat" dan "prematur".
Menurut Abimanyu, dengan barang bukti yang telah dilempar ke publik, terutama rekaman CCTV, keputusan tersebut justru melahirkan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban.
Ia menuding polisi telah melakukan transparansi yang "setengah-setengah", sebuah langkah yang menurutnya justru menjadi bumerang.
"Keputusan kepolisian kan kalau di berbagai media sudah saya sampaikan bahwa kayaknya terlalu cepat menyampaikan bahwa itu adalah kasus bunuh diri ya. Nah, kenapa saya bilang terlalu cepat? Karena mengingat dari berbagai barang bukti yang saat ini sudah disampaikan kepada publik ya dengan runtutan yang seperti itu kesimpulan untuk menganggap bahwa yang bersangkutan bunuh diri itu terlalu prematur," ujar Abimanyu dikutip dari Youtube Intens Investigasi.
Ironi CCTV: Momen Krusial Nihil, Aksi Buang Sampah Viral
Kritik paling tajam dari Abimanyu tertuju pada penggunaan bukti rekaman CCTV oleh pihak kepolisian.
Ia menilai ada sebuah ironi yang sangat aneh.
Polisi gagal menyajikan rekaman-rekaman paling krusial yang bisa membangun kronologi utuh, namun justru menyebarkan rekaman yang sifatnya sangat sepele.
Pakar telematika ini mempertanyakan mengapa tidak ada informasi visual saat korban berangkat dari kos menuju kantornya di Kemenlu, atau saat ia kembali.
Padahal, momen-momen ini adalah kunci untuk memastikan pergerakan korban sepanjang hari nahas tersebut.
"Tetapi justru hal yang paling remeh-temeh urusan seorang korban ini buang sampah itu disebarkan kepada publik. Ini kan sesuatu yang aneh. Hal yang penting aja tidak bisa sampaikan tapi hal yang biasa banget itu bisa disampaikan," sentilnya.
Ia meyakini bahwa rekaman-rekaman krusial tersebut seharusnya masih tersimpan dalam sistem perekam di lokasi.
"Padahal menggunakan kamera yang sama, padahal di hari yang sama. Dan itu belum terjadi rentang waktu yang jauh di mana rekaman tersebut saya yakini masih ada," tambahnya.
Kegagalan menyajikan data penting ini, menurutnya, adalah kesalahan fatal polisi sendiri yang telah memilih jalur transparansi namun tidak menjalankannya secara penuh.
"Salah polisi sendiri. Kan beberapa cuplikan sudah disampaikan kepada publik dengan dasar bahwa hal ini termasuk transparansi bagi publik. Tetapi yang disampaikan itu hanya setengah-setengah, sepotong-sepotong," ujarnya.
Metodologi Investigasi Digital yang Cacat?
Lebih jauh, Abimanyu membedah metodologi investigasi digital yang seharusnya dijalankan polisi dalam kasus seperti ini, yang ia sebut dengan "4R 4R".
Empat R pertama adalah Rentang, Reka, Rangkai, Runut.
Artinya, polisi harus memeriksa rentang waktu rekaman yang luas, merekonstruksi kejadian, merangkai bukti dari berbagai CCTV (termasuk di Kemenlu atau tempat lain yang dikunjungi korban), hingga akhirnya merunut skenario yang paling mungkin.
Menurutnya, proses ini tidak terlihat dalam penjelasan polisi.
"Ingat di lokasi tersebut ada banyak CCTV. Di Kemenlu ada banyak CCTV di tempat dia belanja ada banyak CCTV hal itu semua tidak ada," tegasnya.
Empat R berikutnya adalah standar teknis dalam menangani barang bukti digital: Retrievable (bisa diambil), Ratable (bisa diklasifikasikan), Rectifiable (bisa dikoreksi), dan Reconstructable (bisa direka ulang untuk pembuktian).
Polisi, kata Abimanyu, tidak pernah menyatakan telah mengambil semua data CCTV yang ada atau melakukan proses ini secara komprehensif.
Ia juga menjelaskan alur 5V dalam forensik digital: dari data Viral (mentah), disaring menjadi Vulnerable, dianalisis menjadi Valued, dikonfirmasi labfor menjadi Valid, hingga akhirnya diverifikasi oleh saksi ahli menjadi Verified.
"Nah ini hari ini perlu dan kelengkapan ini tidak terbukti. Itu yang mengakibatkan saya mengakibat mengambil kesimpulan bahwa ini terlalu dini gitu," pungkasnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Bejat! Oknum Polisi di Sulbar Lecehkan Kurir Wanita, Tiba-tiba Tarik Paksa Korban ke Kamar Kos
Berlaku Mulai Hari Ini, Pemerintah Kenakan Pajak atas Transaksi Emas Batangan!
Viral Video 22 Detik Diplomat Arya Daru di Dalam Kos, Kalimat Penjaga Kos Jadi Sorotan!
Beredar Isu Suami Farah yang Temani Arya Daru ke GI Seorang Aparat, Polisi Bungkam