Kisah Yusuf yang Dulu Tinggal Bersama Bayi di Kolong Jembatan, Kini Dicokok Polisi Gegara Curi Motor

- Kamis, 31 Juli 2025 | 12:35 WIB
Kisah Yusuf yang Dulu Tinggal Bersama Bayi di Kolong Jembatan, Kini Dicokok Polisi Gegara Curi Motor


PARADAPOS.COM -
Kisah Achmad Yusuf Afandi (32) sempat viral karena pernah tinggal bersama bayi mungilnya di kolong jembatan, kini namanya disorot lagi karena perbuatan melanggar hukum.

Yusuf pernah mendapatkan sorotan karena tinggal di kolong jembatan di Sidoarjo, Jawa Timur, bersama bayi perempuannya.

Akibat viral tersebut, ia ketiban banyak rezeki nomplok banyak mendapatkan bantuan.

Bahkan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur membantu Yusuf dan anaknya kembali ke daerah asalnya di Jombang.

Yusuf juga mendapatkan bantuan rumah gratis dari Real Estat Indonesia (REI) Jawa Timur, di Dusun Seketi, Desa Seketi, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Kini nasibnya berbanding terbalik, pria tersebut kini kembali jadi perbincangan karena alasan berbeda yakni ditangkap polisi atas dugaan pencurian sepeda motor.

Kisah Yusuf dan bayinya menjadi viral setelah diunggah oleh influencer Najib lewat akun Instagramnya @najib_spbu pertama kalinya pada 27 Mei 2025.

Yusuf mengaku sang istri sudah meninggal hingga harus merawat bayinya sendirian.

Buntut kisahnya viral, Yusuf mendapat banyak bantuan dari pemerintah setempat hingga dipulangkan kembali ke Jombang.

Ia juga menerima bantuan rumah gratis dari REI Jawa Timur untuk tinggal bersama bayinya.

Tak tanggung-tanggung, bantuan untuk Yusuf terus mengalir bahkan hingga perabotan untuk rumah barunya.

Namun, muncul isu Yusuf menjual habis semua barang-barang donasi.

Ia juga disebutkan kerap meminta bantuan dari orang lain, beralasan susu dan pampers untuk anaknya sudah habis.

Padahal, Yusuf mendapat banyak donasi berupa susu dan pampers, hingga mainan untuk sang anak.

Fakta lain terungkap, istri Yusuf sebenarnya masih hidup, namun tidak berani muncul lantaran mendapat ancaman dari sang suami.

"Ibunya (bayi) masih ada, tapi tidak mau di-publish karena mendapat ancaman dari Yusuf," jelas Najib dalam klarifikasinya mengenai Yusuf yang ternyata pembohong, pada 11 Juli 2025.

Terlibat Kasus Pencurian Motor


Kini yang terbaru, Yusuf dilaporkan kerabatnya bernama Munir atas kasus pencurian.

Ia pun kini sudah diamankan di sebuah toko kawasan Pasar Suko, Sidoarjo, Selasa (29/7/2025) sore.

"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari Munir, yang merupakan perangkat Desa Seketi sekaligus paman dari pelaku," jelas Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, Rabu (30/7/2025), dilansir TribunJatim.com.

Yusuf diketahui diamankan aparat gabungan Polsek Mojoagung Polres Jombang dan Tim Resmob Polresta Sidoarjo.

Kasus pencurian bermula pada Rabu (9/7/2025), saat Yusuf yang datang ke rumah Munir bersama bayinya, beralasan meminjam motor untuk mengambil uang di kawasan Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Jombang.

Namun, hingga dua hari setelahnya, motor tak kunjung dikembalikan hingga Munir mencari Yusuf hingga ke Sidoarjo.

Tak sendiri, Munir ditemani kakak kandung Yusuf, Kepala Desa hingga Babinsa Seketi.

Sayang, Yusuf kembali menghilang setelah berdalih motor Munir sedang dipinjam seorag temannya.

Tak hanya itu, ia juga kembali membawa kabur ponsel milik Munir.

Belakangan, terungkap motor milik Munir sudah dijual Yusuf lewat media sosial seharga Rp700 ribu.

Uang itu digunakan untuk mencukupi kebutuhan pribadi Yusuf.

Sementara, bayi Yusuf berhasil diamankan dan kini sudah bersama pihak keluarga.

"Dua hari setelah meninggalkan rumah itu sebenarnya sudah ditemukan di Sidoarjo, tetapi motor tidak dikembalikan dan yang bersangkutan malah kabur," jelas Kompol Yogas, dikutip dari Kompas.com.

"Anaknya sudah kami amankan ke pihak keluarga saat pertemuan itu," imbuh dia.

Akibat perbuatannya, Yusuf telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 372 juncto 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal selama lima tahun.

Sumber: tribunnews

Komentar