KPK sampaikan duka cita atas meninggalnya Lukas Enembe: Sebut mantan Gunernur Papua itu meninggal secara medis

- Selasa, 26 Desember 2023 | 23:01 WIB
KPK sampaikan duka cita atas meninggalnya Lukas Enembe: Sebut mantan Gunernur Papua itu meninggal secara medis

LOMBOK INSIDER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12/2023) besok. Diketahui, mantan Gubernur Papua ini meninggal dunia pada pukul 11.15 WIB di RSPAD Gatot Subroto.

"Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12)," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).

Lebih lanjut Ali menyampaikan KPK turut berduka atas meninggalnya Lukas Enembe. Menurut dia, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi ini meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.

Baca Juga: Cek tercatat ada 26 ruas titik jalan di Jakarta ini, bakal ditutup oleh Pemprov DKI saat malam tahun baru

Halaman:

Komentar