LOMBOK INSIDER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jenazah Lukas Enembe akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12/2023) besok. Diketahui, mantan Gubernur Papua ini meninggal dunia pada pukul 11.15 WIB di RSPAD Gatot Subroto.
"Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12)," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (26/12/2023).
Lebih lanjut Ali menyampaikan KPK turut berduka atas meninggalnya Lukas Enembe. Menurut dia, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi ini meninggal dunia karena sakit yang dideritanya.
Artikel Terkait
Hamish Daud & Sabrina Alatas Diduga Pacaran, Terungkap dari Future House di Pinterest
Oknum Polisi Tebo Tewaskan Dosen IAK Bungo: Motif Asmara dan Kronologi Lengkap
5 Rekomendasi Kunci Kongres III Projo & Transformasi Dukungan ke Prabowo
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Sungai Setingkat Riau, 7 Rakit Disita