"KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta. Dokter menyatakan LE meninggal dunia secara medis pukul 11.15 WIB," tuturnya.
Ali mengatakan, saat ini jenazah Lukas Enembe masih disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto. Dia menyebut Lukas Enembe dibantarkan ke RSPAD Gatot Subroto sejak 23 Oktober 2023, hal ini dilakukan agar tim dokter bisa lebih mudah memantau kesehatannya.
"Adapun status penahanan LE di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif," tukasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokinsider.com
Artikel Terkait
Banjir Bandang Keerom Papua Hanyutkan Ribuan Kayu Gelondongan, Jembatan Putus: Analisis & Fakta
Profil Suyudi Ario Seto dan Isu Kedekatan dengan Shandy Aulia: Kronologi & Fakta Terbaru
Kepala BGN Bermain Golf Saat Bencana: Kritik Empati dan Desakan Mundur
Wali Kota Medan Tarik Bantuan 30 Ton Beras UEA: Alasan & Dampak Bagi Korban Banjir