KPK sampaikan duka cita atas meninggalnya Lukas Enembe: Sebut mantan Gunernur Papua itu meninggal secara medis

- Selasa, 26 Desember 2023 | 23:01 WIB
KPK sampaikan duka cita atas meninggalnya Lukas Enembe: Sebut mantan Gunernur Papua itu meninggal secara medis

"KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta. Dokter menyatakan LE meninggal dunia secara medis pukul 11.15 WIB," tuturnya.

Ali mengatakan, saat ini jenazah Lukas Enembe masih disemayamkan di RSPAD Gatot Subroto. Dia menyebut Lukas Enembe dibantarkan ke RSPAD Gatot Subroto sejak 23 Oktober 2023, hal ini dilakukan agar tim dokter bisa lebih mudah memantau kesehatannya.

"Adapun status penahanan LE di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif," tukasnya.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lombokinsider.com

Halaman:

Komentar