Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi.
Pada Selasa (19/8/2025), tim penyidik menyisir tiga kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan satu rumah milik pihak biro travel.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen, catatan keuangan terkait jual beli kuota, serta barang bukti elektronik.
Tak berhenti di situ, KPK juga mendatangi kediaman mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) pada Jumat (15/8/2025).
Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan ponsel dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Di hari yang sama, rumah seorang ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat, turut digeledah.
Dari sana, KPK menyita sebuah mobil Toyota Innova Zenix.
Hingga kini, KPK masih mendalami temuan-temuan tersebut untuk menelusuri lebih jauh dugaan aliran dana yang melibatkan biro travel haji dan oknum di lingkungan Kemenag.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
UGM Klarifikasi AI LISA Sebut Jokowi Bukan Alumni: Penyebab dan Faktanya
Bobby Nasution Tuai Kritik Netizen: Bantuan Mi Instan via Helikopter TNI ke Korban Tapteng
Stok BBM Kosong 5 Hari di Sumut, Bahlil Dibilang Warga: Disini Kosong, Pak!
Gaji TKA China di IMIP Rp18 Juta: Fakta Tukang Sapu Digaji Tinggi & Kontroversi Ketimpangan