Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi.
Pada Selasa (19/8/2025), tim penyidik menyisir tiga kantor asosiasi penyelenggara ibadah haji dan satu rumah milik pihak biro travel.
Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen, catatan keuangan terkait jual beli kuota, serta barang bukti elektronik.
Tak berhenti di situ, KPK juga mendatangi kediaman mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) pada Jumat (15/8/2025).
Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan ponsel dan dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara ini.
Di hari yang sama, rumah seorang ASN Kemenag di Depok, Jawa Barat, turut digeledah.
Dari sana, KPK menyita sebuah mobil Toyota Innova Zenix.
Hingga kini, KPK masih mendalami temuan-temuan tersebut untuk menelusuri lebih jauh dugaan aliran dana yang melibatkan biro travel haji dan oknum di lingkungan Kemenag.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
KASUS MALAPRAKTEK: Lansia di Bekasi Tewas Usai Operasi, Kasa Tertinggal di Perut Tanpa Dijahit, RS Klaim SOP
Balita Tewas Tertabrak Truk saat Bermain di Depan Rumah, Ibunya Histeris Jerit-jerit
Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Sikap: Saya Tidak Takut Siapapun!
Roy Suryo Ziarah ke Makam Orang Tua Jokowi, Ternyata Ini Alasannya!