Malaysia Klaim 3 Desa di Nunukan: MoU 2025, OBP, dan Penjelasan Lengkap

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 01:50 WIB
Malaysia Klaim 3 Desa di Nunukan: MoU 2025, OBP, dan Penjelasan Lengkap

Heboh Batas Negara Bergeser, Malaysia Jelaskan 3 Desa di Nunukan Kini Masuk Wilayahnya

Pemerintah Malaysia memberikan penjelasan resmi terkait status tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang kini masuk ke dalam wilayah kedaulatannya. Hal ini merupakan hasil kesepakatan bilateral menyelesaikan Outstanding Boundary Problem (OBP) atau masalah batas negara yang belum jelas.

MoU 2025 Jadi Dasar Penyelesaian Batas Negara

Menteri Sumber Asli dan Kelestarian Alam (NRES) Malaysia, Dato’Sri Arthur Joseph Kurup, menegaskan bahwa perubahan batas ini berdasarkan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua negara pada 18 Februari 2025. Proses perundingan teknis yang melandasinya telah berjalan lebih dari 45 tahun.

Kurup menekankan bahwa kesepakatan ini dicapai secara harmonis dan tidak melibatkan prinsip timbal balik atau kompensasi. Pemerintah Malaysia juga membantah laporan media yang menyebutkan adanya tukar-menukar lahan seluas 5.207 hektare sebagai kompensasi.

Proses Perundingan Dimulai Sejak Era Presiden Jokowi

Halaman:

Komentar