KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Penggeledahan Rumah Dinas Bupati Pati Sudewo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam penggeledahan sejumlah lokasi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Operasi ini terkait pengembangan kasus dugaan korupsi pemerasan jabatan perangkat desa yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penyitaan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2025. Selain uang tunai, tim penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen penting.
"Beberapa yang sudah diamankan di antaranya beberapa barang bukti elektronik, sejumlah dokumen baik yang terkait dengan perkara, kemudian dokumen-dokumen catatan keuangan," jelas Budi Prasetyo.
Ia menambahkan, "Kemudian ada juga uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan." Namun, nominal pasti dan lokasi penemuan uang tersebut belum dapat dirinci karena proses verifikasi dan penyidikan masih berlangsung.
Lokasi Penggeledahan KPK di Pati
Penggeledahan dilakukan oleh KPK pada Kamis, 22 Januari 2026. Tim penyidik menyasar Rumah Dinas Bupati serta Kantor Bupati Pati di Kabupaten Pati. Tidak hanya itu, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati juga diperiksa untuk mendukung penyelidikan kasus ini.
Kasus ini terus berkembang seiring dengan intensifikasi penyidikan oleh KPK. Penyitaan uang dan dokumen ini diharapkan dapat mengungkap lebih jauh alur dan modus operandi dalam dugaan korupsi yang melibatkan jabatan publik di tingkat daerah tersebut.
Artikel Terkait
Khalid Basalamah Kembalikan Rp8,4 Miliar ke KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Staf PBNU Mangkir dari Panggilan KPK untuk Kasus Kuota Haji
Polisi Ungkap Motif Balas Dendam di Balik Pembunuhan Ketua Golkar Maluku Tenggara
Wakil Ketua KPK Ungkap Pola Korupsi: Uang Haram Kerap Dikucurkan ke Sugar Baby