"Peristiwa itu menunjukkan, rakyat sudah kehilangan kepercayaan pada kepolisian," kata Fauzan.
Di sisi lain, Lokataru menilai tindakan kepolisian yang melakukan penangkapan massal berkaitan dengan salah satu tuntutan massa yang menolak pengesahan RUU KUHAP.
"RUU KUHAP adalah rancangan aturan yang memberi polisi kekuasaan super power—menguatkan kewenangan penangkapan, penahanan, dan penggeledahan tanpa kontrol yang memadai. Karena itulah, polisi berkepentingan untuk memukul mundur suara penolakannya," kata Fauzan.
Dia pun menegaskan bahwa unjuk rasa yang digelar masyarakat bukan gerakan biasa, melainkan bentuk kemarahan publik.
"Ini adalah gerakan kemarahan warga terhadap DPR yang rakus, pemerintah yang abai, penolakan RUU KUHAP dan polisi yang bertindak sebagai palu godam kekuasaan," tegasnya.
"Jika polisi terus menutup telinga dan tangan besi jadi jawabannya, maka rakyat akan membalas dengan ketidakpercayaan massal dan pembangkangan sipil,” lanjut Fauzan.
Lokataru juga mengingatkan, tindakan represif hanya akan memperkuat gelombang perlawanan.
"Hari ini polisi bisa menangkap ratusan pelajar, tapi besok seluruh rakyatlah yang akan mengadili polisi—bukan di ruang sidang mereka, melainkan di pengadilan sejarah," tegas Fauzan.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Review Polytron Fox R untuk Ojol: 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Benarkah?
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba Gara-gara Janji Motor Tak Ditepati: Kronologi & Motif
Video Viral Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Fakta & Bahaya Link Palsu
Video Viral 7 Menit Kasir Indomaret: Fakta, Kronologi & Bahaya Link Palsu