Tak hanya itu, Ustaz EE pun sempat pula diduga melakukan perbuatan tak terpuji seperti meludahi anaknya dan memukulnya.
Aksi kekerasan itu tak dilakukan Ustaz EE sendirian.
Istri pelaku yang merupakan ibu tiri korban, juga nenek, bibi, dan paman korban ikut serta melakukan KDRT.
"Bahkan pamannya sempat memukul helm korban hingga hancur bagian depannya," lanjutnya.
NAT dan kuasa hukumnya pun telah melaporkan Ustaz EE ke Polrestabes Bandung atas dugaan tindak KDRT dengan nomor LP/B/985/VII/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JAWA BARAT pada 4 Juli 2025.
Disampaikan kuasa sang kuasa hukum, NAT dipukul berkali-kali oleh terlapor hingga mengalami luka memar di wajah hingga tangan.
"Pengalaman luka memar di wajah, tangan, dan helm korban pun ee kaca visornya sampai pecah. Imbas ee dari perbuatan tersebut, korban sudah melakukan visum setelah melapor kepada pihak kepolisian Polres Tasik Bandung," ujar kuasa hukum korban.
Selain dianiaya, ada pula tindak pidana perampasan barang milik korban oleh Ustaz Evie Effendi.
"Selain adanya tindak pidana dugaan tindak pidana pengorangan tersebut, handphone milik korban dan kami pun dirampas oleh ayahanda nya ee ya dan sampai saat ini belum dikembalikan," sambung kuasa hukum NAS dalam rilis
Kasus KDRT ini, lanjut Herdi, sudah tahap penyelidikan di Mapolrestabes Bandung. Polisi pun sudah memeriksa korban dan saksi-saksi pada 18 Juli 2025.
"Informasinya penyidik sudah ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) para terlapor telah diundang dan memenuhi panggilan pada 22 Juli 2025. Saat ini, proses undangan saksi-saksi lain untuk menggali. Terduga terlapor pun sudah dipanggil, bahkan mereka masing-masing memakai kuasa hukum," katanya.
Kondisi korban, kata Herdi, masih merasa trauma.
Terlebih, saat kejadian ponsel korban pun sudah dirampas oleh terlapor dan belum dikembalikan hingga detik ini.
"Sampai detik ini mereka (terlapor) tak ada itikad baik menanyakan kabar anaknya atau meminta maaf. Justru, mereka melakukan pelaporan ke Mapolda Jabar terkait dugaan pencemaran nama baik karena ibu korban sempat memposting tindakan mantan suaminya itu," katanya.
TIM pun sudah mencoba mengkonfirmasi ke kuasa hukum terlapor, namun kuasa hukum terlapor pun belum memberikan respon ketika dihubungi.
Penelusuran dari berbagai sumber, nama pendakwah ini diketahui Ustaz Evie Effendi.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Siapa yang Harus Tanggung Jawab atas Utang Kereta Cepat Indonesia?
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Disita
Kalah Telak dari Prabowo, Mr J PSI Tumbang di Tangan Anak Buahnya Sendiri
Pemkot Surabaya Gandeng Densus 88, Ini Tujuan dan Langkah yang Akan Dilakukan