SIAPA yang membakar gedung DPRD?
Di Makassar, kota pelabuhan yang sejak berabad-abad lalu menjadi simpul perdagangan nusantara, api menjilat sebuah gedung yang mestinya berdiri sebagai rumah aspirasi rakyat: DPRD Kota Makassar.
Pagi itu, Sarinawati (26), staf DPRD, berangkat bekerja dengan sederhana. Ia bukan politisi, bukan elite pembuat keputusan. Ia hanya pegawai administrasi yang menggantungkan nafkah keluarga pada gaji bulanan.
Namun di petang naas itu, tubuhnya hangus di balik sekat ruangan yang terkurung asap. Bersamanya, Syaiful (43), staf kecamatan, dan Abay, staf DPRD lain, ikut terseret takdir pahit.
Mereka bukan wajah kekuasaan. Mereka hanyalah rakyat kecil yang bekerja. Tetapi justru merekalah yang gugur, menjadi korban api protes yang kehilangan arah.
Mereka adalah simbol: yang tak bersalah, namun dibakar bersama amarah.
Sejarah panjang protes rakyat selalu menyimpan paradoks. Ia lahir dari kerinduan akan keadilan, tetapi bisa berakhir merenggut nyawa yang justru tak bersalah.
Di Gujarat, India (2002), kereta terbakar memicu kerusuhan komunal. Bukan para pemimpin politik yang mati, melainkan keluarga biasa di gang-gang sempit.
Di Johannesburg, Afrika Selatan (2019), keresahan ekonomi menjelma xenofobia. Bukan pejabat yang terbunuh, melainkan pedagang kecil Nigeria dan Malawi.
Di Santiago, Chile (2019), protes tarif transportasi berakhir dengan supermarket terbakar. Pekerja malam yang hanya mencari nafkah tewas terperangkap api.
Pesan sejarah sama: amarah massa tanpa etika selalu salah sasaran. Ia tidak membakar struktur ketidakadilan, tetapi merobek tubuh manusia biasa.
Mengapa Protes Damai Menjadi Anarkis?
Pertama, akumulasi frustrasi sosial yang tak tertampung. Ketika ruang dialog tertutup dan suara rakyat tak didengar, protes menjadi satu-satunya jalan.
Namun begitu saluran itu disumbat, amarah meledak tanpa kendali.
Dalam psikologi massa, frustrasi yang lama dipendam berubah menjadi agresi, dan objek amarah sering kali bergeser: dari penguasa ke simbol, atau siapa pun yang kebetulan dekat.
Kedua, hilangnya kepemimpinan moral dalam kerumunan.
Aksi damai membutuhkan penuntun yang menjaga batas. Tetapi dalam kerumunan besar, tanggung jawab personal larut. Muncul “diffusion of responsibility” -tak seorang pun merasa wajib menghentikan ketika batu dilempar atau api dinyalakan.
Tanpa kendali moral, protes cepat bertransformasi menjadi kekacauan.
Ketiga, provokasi dan infiltrasi kepentingan lain. Sejarah mencatat, banyak kerusuhan bermula dari segelintir provokator.
Mereka bisa datang dari kelompok politik yang ingin memperkeruh, dari kriminal yang memanfaatkan situasi, dari para koruptor yang kasusnya dibongkar, atau bahkan dari oknum aparat bayangan yang menyalakan api kecil.
Dari percikan itu, kerumunan terbakar, dan yang pertama jadi korban sering justru mereka yang sama sekali tak bersalah.
Makassar, tanah Bugis-Makassar yang menjunjung tinggi siri’ (harga diri), telah lama melahirkan pelaut ulung dan pejuang pemberani.
Namun siri’ yang tak ditemani pacce (belas kasih) hanya melahirkan luka pada sesama.
Di jalan-jalan Makassar malam itu, kita menyaksikan wajah lain dari budaya perlawanan: solidaritas yang kehilangan kendali.
Setiap api membawa pesan. Dari Makassar kita belajar: keadilan tidak boleh ditegakkan dengan mengorbankan mereka yang lemah.
Protes sejati bukanlah membakar gedung, tetapi menyalakan nurani. Bukan melukai pegawai kecil, tetapi menggugat penguasa besar.
Kematian Sarinawati, Syaiful, dan Abay harus menjadi batu nisan yang berbicara: jangan biarkan amarah menelan mereka yang tak berdosa.
Seperti pepatah Bugis: “Siri’ na pacce, tolong-menolong demi martabat.” Siri’ tanpa pacce hanyalah api liar. Tetapi siri’ yang dibimbing pacce akan menjadi obor yang menerangi jalan bangsa.
Di atas abu Kantor DPRD Makassar, kita bisa memilih: membiarkannya jadi simbol kehancuran, atau menjadikannya monumen pengingat bahwa aksi rakyat harus diarahkan dengan cinta, bukan kebencian.
Sejarah sudah terlalu banyak menulis nama korban tak berdosa. Indonesia tak boleh menambah daftar panjang itu tanpa belajar.
Api Makassar harus kita ubah menjadi cahaya yang menuntun: bahwa protes boleh berkobar, tetapi nurani harus tetap terjaga.
Agar protes tak terjebak dalam anarki, diperlukan sistem mitigasi risiko sejak awal: pelatihan disiplin massa, pembentukan tim penjaga aksi damai dari internal demonstran, serta kolaborasi dengan aparat sebagai pengawas etika di lapangan.
Setiap pemimpin aksi bertanggung jawab memastikan pesan protes tetap pada tuntutan utama, bukan pada amuk massa.
Dengan pengelolaan yang matang, protes bisa menjadi wahana perubahan tanpa menambah luka baru. Ini sebuah mekanisme sosial yang sehat demi keadilan sejati.
Di Seoul (2016), 1,7 juta demonstran menuntut pengunduran diri pemimpinnya melalui aksi damai terorganisir: tim medis sukarelawan, sistem komunikasi hierarkis, dan negosiasi real-time dengan polisi.
Hasilnya: 0 korban jiwa, tuntutan tercapai. Model ini membuktikan bahwa disiplin kolektif dan transparansi kebijakan bisa mencegah eskalasi kekerasan.
Filosofi utama: keadilan sejati tidak boleh menelan korban yang tak berdosa. Protes yang kehilangan etika hanyalah api yang membakar rakyatnya sendiri.
OLEH: DENNY JA
______________________________________
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan PARADAPOS.COM terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi PARADAPOS.COM akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
Artikel Terkait
Usai Bikin Video Permintaan Maaf, Rumah Uya Kuya Malah Ikut Digeruduk dan Dijarah Massa!
TikTok Tangguhkan Fitur Live di Indonesia Buntut Ricuh di Sejumlah Daerah
HEBOH 3 Wanita Ini Disebut Jadi Simpanan Ahmad Sahroni, Begini Profil Lengkapnya!
Negara Bangkrut Ulah Jokowi, Mengapa Rakyat Jadi Korban?