Ijazah S1 Jokowi Diklaim Palsu oleh Sosiolog Hukum UNJ: Fakta & Analisis Hukum

- Rabu, 03 Desember 2025 | 08:25 WIB
Ijazah S1 Jokowi Diklaim Palsu oleh Sosiolog Hukum UNJ: Fakta & Analisis Hukum
Ijazah S1 Jokowi Diklaim Palsu oleh Sosiolog Hukum UNJ - Analisis Lengkap

Ijazah S1 Jokowi Diklaim Palsu oleh Sosiolog Hukum UNJ

PARADAPOS.COM - Prof. Ciek Julyati Hisyam, seorang sosiolog hukum dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), menyatakan keyakinannya bahwa ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah palsu.

Menurut pernyataannya dalam tayangan YouTube tvOneNews, Selasa (2/11/2025), jika ijazah Jokowi asli, seharusnya tidak ada keraguan untuk menunjukkannya kepada publik. "Kalau saya meyakini (ijazah Jokowi) itu palsu. Kalau memang itu betul ada aslinya, pasti berani siapapun akan menunjukkan," ujar Prof. Ciek.

Kejanggalan Materai Hijau pada Ijazah

Guru besar UNJ tersebut secara khusus menyoroti keanehan pada materai berwarna hijau yang terdapat pada salinan ijazah yang dibawa oleh Andi Azwan dari Jokowi Mania (JoMan). Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985, yang menurut penafsirannya, tidak mengatur adanya materai hijau seperti itu.

"Yang didasarkan di sana adalah bahwa materai itu tadi cetakan utamanya itu adalah ungu. Warna hijau yang dikemukakan di situ adalah hanya untuk gambar Garuda. Jadi bukan keseluruhannya," jelas Ciek lebih lanjut.

Klaim Berdasarkan Pengalaman Pribadi sebagai Lulusan 1985

Prof. Ciek menguatkan klaimnya dengan pengalaman pribadinya sebagai lulusan tahun 1985 dari IKIP Jakarta (sekarang UNJ). Ia menyatakan bahwa pada ijazahnya saat itu tidak terdapat materai berwarna hijau. "Saya juga lulusan tahun itu, tapi enggak tuh, warnanya enggak hijau. Kalau memang semua ijazah pada tahun itu harus menggunakan materai, tentu sama materainya," tegasnya.

Pendapat Pakar Hukum Pidana UI: Menunjukkan Ijazah Bukan Solusi

Sebelumnya, pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Febby Mutiara Nelson, memberikan perspektif berbeda. Dalam tayangan yang sama pada Senin (1/12/2025), Febby berpendapat bahwa menunjukkan ijazah ke publik belum tentu menjadi solusi akhir dari polemik ini.

"Sebenarnya menunjukkan ijazah itu juga tidak menyelesaikan masalah menurut saya, karena ijazah yang ditunjukkan itu bisa palsu, bisa juga tidak. Nanti bisa dibantah lagi. Misalnya ijazah sepertinya asli tapi ternyata buatan pramuka, misalnya gitu," kata Febby.

Dengan demikian, klaim mengenai keaslian ijazah S1 Jokowi dari UGM masih menyisakan perdebatan dari berbagai sudut pandang ahli, mulai dari analisis formal hukum hingga persepsi publik.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar