Badan Legislasi (Baleg) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.
Hal itu diungkapkan Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 2 September 2025.
“Belum (bahas RUU Perampasan Aset),” ungkap Bob Hasan.
Legislator Gerindra ini menyebut bahwa hingga saat ini Baleg DPR masih fokus membahas sejumlah RUU yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
“Sekarang ini kita bicara prolegnas yang ada,” kata Bob Hasan.
Bob Hasan juga mengaku belum tahu jika ada usulan dari fraksi-fraksi di Baleg DPR terkait pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Kami di Baleg belum dengar. Karena ini kan apa RUU perampasan aset masalah DPR. Kita di baleg bagian DPR,” pungkasnya.
Sekadar informasi, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan aksi besar-besaran yang terjadi di Jakarta dan berbagai daerah belakangan ini.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Baleg DPR Bob Hasan (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Artikel Terkait
Menjual Barang Bekas yang Menumpuk: Hambatan Menulis Listing dan Solusi yang Mengubah Waktu 20 Menit Jadi 3 Menit
Dokter Tifa Bantah Lari dari Kasus Ijazah Jokowi, Siap Buktikan Temuannya di Sidang Praperadilan 12 Agustus
Pemerintah Tanggung Utang Rp240 Triliun Koperasi Desa Merah Putih, Cicilan Berjalan Enam Tahun
KKI Identifikasi 10 Tenaga Kesehatan Berkomentar Sinis ke Pasien BPJS, Terancam Sanksi Pencabutan STR