PARADAPOS.COM - Isu adanya penganiayaan terhadap Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) dibantah oleh Polda Jawa Tengah.
Dari versi polisi, Iko meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Veteran, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (31/8) dini hari.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.
"Penyelidikan oleh Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang tentang adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Veteran pada 31 Agustus dini hari," bebernya dikutip dari Antara, Selasa.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, korban yang berboncengan sepeda motor dengan rekannya melaju dari arah Barat ke Timur sekitar pukul 03.05 WIB.
"Sepeda motor korban ditabrak oleh sepeda motor lain yang melaju dengan kecepatan tinggi," katanya.
Para korban dalam kecelakaan tersebut, kata dia, kemudian ditolong oleh personel Brimob yang sedang berjaga untuk kemudian dilarikan ke RS dr. Kariadi Semarang.
Ia menyebut kepolisian sudah mengambil langkah penyelidikan untuk mengungkap perkara tersebut.
Ia mempersilakan kepada keluarga untuk melapor jika memang dinilai terdapat kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Kejanggalan Versi Alumni Unnes
Kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) masih menimbulkan tanda tanya.
Pasalnya, korban sempat mengigau agar tidak dipukuli sebelum dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (31/8/2025) lalu.
Adanya kejanggalan itu, Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes turun tangan untuk melakukan investigasi terkait meninggalnya Iko.
Artikel Terkait
Viral Jokowi Gagal Salam Khas UGM, Netizen Soroti Status Alumni: Benarkah?
Jokowi Ditolak Salam di UGM? Ini Faktanya yang Bikin Heboh!
Prabowo Sindir Konten Podcast: Pintar tapi Sebar Kebencian?
Luhut Usul Dana Rp 50 Triliun untuk INA: Siapa Sebenarnya Pemilik Indonesia Investment Authority?