Kesaksian Eks Petinggi BIN: Munir Dibunuh Dalam Operasi Intelijen, Ada Aliran Dana!

- Minggu, 07 September 2025 | 09:05 WIB
Kesaksian Eks Petinggi BIN: Munir Dibunuh Dalam Operasi Intelijen, Ada Aliran Dana!

Meski begitu, Munir vokal dalam mengkritis kasus-kasus pelanggaran HAM yang membuat beberapa pihak merasa terusik.


“Menurut saya, aktivitas Munir bisa mengganggu kenyamanan orang-orang yang terlibat di dalamnya,” ungkap Budi.


“Sebenarnya, Munir tidak perlu dijadikan target operasi, tapi tergantung masing-masing individu yang terganggu kepentingannya karena aktivitas Munir,” tambahnya.


Peran Budi Santoso


Dalam kasus Munir, Budi memiliki peran sebagai penghubung antara Muchdi dengan Polly.


Berdasarkan BAP tanggal 9 Oktober 2007 yang dibacakan jaksa di PN Jakarta Pusat, Budi mengaku pertama kali didatangi oleh Polly di ruang kerjanya di kantor BIN pada pertengahan 2004.


Kepada Budi, Polly menyebut dirinya sebagai pilot dan mempunyai hubungan dengan Muchdi.


Polly juga meminta Budi supaya mengoreksi surat penugasan di Garuda Indonesia.


Budi menyampaikan, surat yang ia terima sudah diketik rapi dan dikonsep sendiri oleh Polly.


Ia melihat surat tersebut menggunakan bahasa yang tidak lazim berlaku dalam institusi BIN.


Namun, terdapat kolom untuk tanda tangan atas nama Wakil Kepala BIN As'ad.


Budi menambahkan, ia juga sering mendapat panggilan telepon dari Polly untuk menanyakan keberadaan Muchdi.


Pada September 2004, Polly menelepon Budi sebanyak 15 kali hanya untuk menanyakan keberadaan Muchdi.


Polly bahkan menelepon Budi pada 7 September 2004 saat Munir meninggal, tepatnya pada pukul 10.00 WIB dan 15.00 WIB.


Aliran dana dari Muchdi Pr ke Pollycarpus


Dalam BAP-nya, Budi Santoso juga mengatakan bahwa ia pernah diperintah oleh Muchdi untuk membawakan uang sebesar Rp 10 juta ke ruang kerjanya pada 14 Juni 2004.


Saat tiba di ruang kerja Muchdi, ternyata Poll sudah menunggu.


Setelah Polly sering diperiksa polisi terkait kasus kematian Munir, Muchdi pernah meminta Budi untuk menyerahkan uang sebesar Rp 4 juta kepada Polly.


“Tetapi saksi tidak mengetahui kegunaan uang itu," kata jaksa.


Budi menyampaikan bahwa Polly tidak memiliki jabatan struktural di BIN, tetapi menjadi jaringan di badan intelijen ini.


Selain itu, penugasan yang diberikan kepada Polly merupakan referensi dari Muchdi.


Sumber: Kompas

Halaman:

Komentar