Thaksin Shinawatra Dipenjara
Sebelumnya, pada Selasa 9 September 2025 kemarin, Mahkamah Agung (MA) Thailand memutuskan Thaksin Shinawatra harus menjalani hukuman satu tahun penjara.
MA Thailand menyatakan penahanan Thaksin sebelumnya di kamar VIP rumah sakit Kepolisian sebagai pengganti hukuman penjara, telah melanggar hukum.
Thaksin, yang dikenal luas sebagai seorang miliarder dan tokoh berpengaruh di Thailand ini, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas dakwaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kembali ke Thailand pada Agustus 2023 lalu.
Dia sempat bertahun-tahun hidup dalam pengasingan diri di luar negeri.
Namun Thaksin, yang kini berusia 76 tahun, tidak pernah menghabiskan satu malam pun di dalam penjara, meski dinyatakan bersalah.
Dia hanya dipenjara selama beberapa jam sebelum dipindahkan ke kamar pribadi di Rumah Sakit Umum Kepolisian di Bangkok karena mengeluhkan masalah jantung dan nyeri dada.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
Partai Perindo Usul Parliamentary Threshold Turun Jadi 1%, Apa Dampaknya?
Sinergi Koperasi & UMKM dengan Program Gizi Nasional untuk Ketahanan Pangan
KPK Ungkap Modus Jatah Preman Gubernur Riau Abdul Wahid dalam OTT, Rp1,6 Miliar Disita
3 Jalur Alternatif Jakarta-Palembang 2024: Bandingkan Waktu & Biaya