Thaksin Shinawatra Dipenjara
Sebelumnya, pada Selasa 9 September 2025 kemarin, Mahkamah Agung (MA) Thailand memutuskan Thaksin Shinawatra harus menjalani hukuman satu tahun penjara.
MA Thailand menyatakan penahanan Thaksin sebelumnya di kamar VIP rumah sakit Kepolisian sebagai pengganti hukuman penjara, telah melanggar hukum.
Thaksin, yang dikenal luas sebagai seorang miliarder dan tokoh berpengaruh di Thailand ini, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas dakwaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan setelah kembali ke Thailand pada Agustus 2023 lalu.
Dia sempat bertahun-tahun hidup dalam pengasingan diri di luar negeri.
Namun Thaksin, yang kini berusia 76 tahun, tidak pernah menghabiskan satu malam pun di dalam penjara, meski dinyatakan bersalah.
Dia hanya dipenjara selama beberapa jam sebelum dipindahkan ke kamar pribadi di Rumah Sakit Umum Kepolisian di Bangkok karena mengeluhkan masalah jantung dan nyeri dada.
Sumber: Detik
Artikel Terkait
MUI Dukung Penuh Prabowo Gabung Dewan Perdamaian Gaza Trump: Analisis & Komitmen
Strategi Politik Jokowi Menurut Analis: Rahasia Tak Terkalahkan ala Sun Tzu
Ressa Rizky Rossano Dituding Tak Akui Anak, Mantan Istri Bongkar Fakta Pernikahan
Profil Roestriana Adrianti: Mantan Istri Riza Chalid, Eks Bos KidZania & Latar Belakang Keluarga