PARADAPOS.COM – Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Sumatera Selatan, Roni Ardiansyah, dicopot dari jabatannya. Pencopotan mendadak ini memicu spekulasi publik lantaran diduga terkait tegurannya kepada anak Wali Kota Prabumulih yang membawa mobil ke sekolah.
Narasi dan video perpisahan Kepsek Roni Ardiansyah di sekolah viral di media sosial. Dalam rekaman itu, tampak sejumlah murid menangis histeris setelah mengetahui kepala sekolah mereka dimutasi. Para siswa berebut bersalaman sebagai bentuk penghormatan terakhir.
Roni yang dikerumuni anak didiknya tak kuasa menahan air mata. Momen haru ini menyebar luas dan memicu empati warganet.
Pencopotan mendadak ini ramai dikaitkan dengan insiden teguran yang dilakukan Roni terhadap anak Wali Kota Prabumulih. Dia menegur siswa tersebut karena membawa mobil ke sekolah, tindakan yang dianggap tidak tepat bagi pelajar SMP.
Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, A Darmadi, membantah pencopotan Roni ada kaitannya dengan anak wali kota. Dia menegaskan Roni hanya dimutasi ke jabatan lain. Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kota Prabumulih belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus viral tersebut
Sumber: Inews 
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Projo Belum Jadi Partai? Ini Analisa Pakar Soal Tantangan Berat Menuju Parlemen
Viral Aksi Pengendara Motor Adang Ambulans Bawa Pasien di Bandung, Pelaku Ditilang!
Kakek 82 Tahun Tewas Hanyut di Sungai Kande Api Pangkep, Sempat Hilang 3 Hari
Uya Kuya Ditelepon Jenderal Gara-Gara Hoaks Gaji DPR: Kronologi & Klarifikasi Lengkap