PARADAPOS.COM - Nama Yaqut Cholil Qoumas—mantan Menteri Agama yang akrab disapa Gus Yaqut—kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kabar dugaan penyalahgunaan kuota haji yang sedang ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejumlah pihak memanfaatkan isu ini untuk mengaitkan Gus Yaqut dengan praktik korupsi, meskipun sampai kini KPK belum menetapkan tersangka.
Dukungan dari berbagai kalangan, terutama Pemuda Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), pun menguat, menuntut agar proses hukum berjalan adil dan tidak dijadikan ajang pembunuhan karakter.
Koordinator Pemuda Aswaja, Nur Khalim Haqqul Yaqin, menilai tudingan terhadap Gus Yaqut sebagai framing jahat.
Ia menegaskan keyakinan penuh bahwa Gus Yaqut tidak terlibat korupsi, seraya menyebut bahwa keluarga besar Yaqut memiliki akar keulamaan yang kuat dan dikenal menjaga integritas.
“KPK pun belum menetapkan tersangka, jadi menuduh tanpa bukti adalah langkah keliru,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (20/9/2025).
Keyakinan para pendukungnya tidak lepas dari latar keluarga Gus Yaqut.
Ia merupakan putra KH Mohammad Cholil Bisri, seorang ulama dan pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disegani.
Kakeknya, KH Bisri Mustofa, dikenal sebagai ulama besar dan pengarang tafsir monumental Al-Ibriz.
Tak hanya itu, Gus Yaqut juga keponakan KH Mustofa Bisri (Gus Mus), tokoh ulama dan budayawan yang memiliki pengaruh luas di kalangan Nahdlatul Ulama (NU).
Kedekatan dengan lingkungan pesantren dan warisan keluarga ulama membuat pendukungnya menilai bahwa tudingan korupsi sangat bertolak belakang dengan nilai-nilai yang dipegang.
“Secara nasab, sangat tidak mungkin Gus Yaqut melakukan perbuatan tercela,” ungkap Nur Khalim.
Kata Pemuda Aswaja: Orang Yang Fitnah Gus Yaqut Korupsi Kuota Haji, Mereka Dosa Besar dan Masuk Neraka!
PARADAPOS.COM - Suasana perbincangan publik mengenai dugaan korupsi kuota haji memasuki babak baru ketika Pemuda Aswaja, melalui koordinatornya Nur Khalim, menyampaikan pembelaan terbuka kepada mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Nur Khalim menegaskan bahwa tuduhan korupsi kuota haji kepada Gus Yaqut adalah fitnah yang tergolong dosa besar dan dapat menjerumuskan pelakunya ke neraka.
Artikel Terkait
Hasil Sidang Etik MKD: Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni Dihukum Nonaktif
Prabowo Tanggung Jawab Penuh Atas Utang Whoosh, PSI Apresiasi: Ini Penjelasannya
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor Jambi: 2 Pelaku Ditangkap, 25 Motor Digasak
11 Perwira Tinggi TNI AL Terima Brevet PWO di Surabaya, Ini Maknanya