Oknum TNI Aniaya Ojol di Pontianak, Panglima Perintahkan Tindak Tegas Pelaku

- Minggu, 21 September 2025 | 13:15 WIB
Oknum TNI Aniaya Ojol di Pontianak, Panglima Perintahkan Tindak Tegas Pelaku



PARADAPOS.COM  - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Freddy Ardianzah buka suara mengenai peristiwa penganiayaan oleh anggota TNI Letda FA terhadap pengemudi ojek online di Pontianak, Kalimantan Barat. Freddy mengungkapkan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku bila terbukti melakukan pelanggaran.

"Panglima TNI menegaskan, setiap prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi," ujar Freddy saat dikonfirmasi, Minggu (21/9/2025).


Freddy juga memastikan, TNI berkomitmen terhadap penegakan hukum yang adil. TNI akan transparan terkait penegakan hukum ini.

"TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan proses penanganan berjalan tegas, adil dan transparan," ujar dia.


Dia menjelaskan, prajurit TNI pelaku penganiayaan itu tengah diperiksa di Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura.

"Oknum prajurit yang diduga terlibat sudah diperiksa dan proses hukum sedang berjalan sesuai aturan yang berlaku di TNI," katanya.

Sebelumnya diberitakan, pengemudi ojek online (ojol) asal Pontianak, Kalimantan Barat bernama Teguh menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota TNI. Teguh bahkan dikabarkan harus menderita patah hidung hingga wajah lebam akibat peristiwa itu.

Wakapendam XII/Tanjungpura, Letkol Inf Agung W Palupi menerangkan, peristiwa ini terjadi di Jalan Panglima Aim pada Sabtu (20/9/2025). Saat itu kondisi jalan tengah macet.

Pelaku bernama Letda FA yang berada di kemacetan memundurkan mobilnya. Tepat di belakang mobil FA, korban Teguh saat itu refleks membunyikan klakson agar terhindar dari tubrukan.

Tak terima, Letda FA malah melakukan penganiayaan. Agung menyebut, penganiayaan dilakukan lantaran pelaku tersulut emosi. Saat itu, FA disebut tengah terburu-buru hendak mengantarkan anaknya yang sakit.

"Nah karena F terburu-buru lantaran anaknya sakit dan berada di dalam mobil, ia menjadi khilaf, emosi dan langsung menganiaya korban," ujar Agung, Minggu (21/9/2025).

Agung memastikan pelaku sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut. Meski demikian, Agung memastikan proses hukum tetap berlanjut terhadap Letda FA

Sumber: inews 

Komentar