Kakak Korban Ungkap Terduga Pelaku Ikut Antar Wanita yang Disekap Tiga Tahun ke RSHS Bandung

- Minggu, 21 Juni 2026 | 06:50 WIB
Kakak Korban Ungkap Terduga Pelaku Ikut Antar Wanita yang Disekap Tiga Tahun ke RSHS Bandung
PARADAPOS.COM - Kakak korban dalam kasus dugaan penyekapan selama tiga tahun di Bandung, yang berinisial YTT (29), memberikan pernyataan baru yang mengungkap peran terduga pelaku. Afif, sang kakak, menyebut bahwa terduga pelaku berinisial TH (30) justru ikut serta saat YTT dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah menghilang bertahun-tahun. Hingga saat ini, Polda Jawa Barat masih memburu TH, sementara korban diketahui berasal dari Rancaekek, Kabupaten Bandung, dan mengalami luka berat.

Kronologi Pengakuan Kakak Korban

Afif mengungkapkan bahwa terduga pelaku bukanlah orang asing bagi keluarganya. TH, yang disebut sebagai kekasih korban, sempat terlibat dalam proses pengantaran YTT ke rumah sakit. Namun, kehadirannya saat itu tidak sendirian. “Ternyata itu di bawa sama penjaga posnya dan ternyata pelaku juga ikut. Cuman dia posisinya ngebuntutin dari belakang,” jelasnya kepada awak media, dikutip Minggu (21/6). Pernyataan ini menambah misteri dalam kasus yang telah berlangsung selama tiga tahun tersebut. Keluarga mengaku sempat kehilangan kontak sama sekali dengan YTT, hingga akhirnya mendapat kabar mengejutkan.

Luka Berat yang Dialami Korban

Anggota DPRD wilayah Bandung, Atalia Praratya, turut angkat bicara mengenai kondisi YTT. Dalam pernyataannya, ia menggambarkan betapa parahnya luka yang diderita korban. “Bukan tiga hari. Bukan tiga minggu. Bukan tiga bulan. Tiga tahun seorang perempuan diduga hidup dalam penyekapan dan penderitaan,” katanya dikutip dari Instagram pribadinya, Minggu (21/6). Atalia menambahkan detail yang menggetarkan hati. “Kepala penuh luka dan nanah, wajah hancur, bibir hilang, mata buta, sekujur tubuh penuh sundutan rokok, kaki dibacok,” pesan Atalia yang mengejutkan publik. Deskripsi tersebut menjadi perhatian bersama dan memicu desakan agar proses hukum berjalan cepat.

Jejak Hilang dan Ancaman ke Keluarga

Selama tiga tahun YTT dinyatakan hilang, keluarga hanya sekali menerima pesan singkat yang menyebutkan korban berada di Jakarta. Tidak ada komunikasi lebih lanjut setelah itu. Saat keluarga berusaha menyebarkan informasi pencarian di media sosial, mereka justru mendapatkan ancaman agar unggahan tersebut dihapus. Ancaman itu diduga kuat berasal dari pelaku. Kasus ini mulai menemukan titik terang pada Rabu, 10 Juni 2026, ketika keluarga mendapat kabar bahwa korban dirawat di RSHS akibat kecelakaan. Keluarga pun segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Laporan tersebut kini teregistrasi dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyatakan bahwa korban diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TH. Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku masih dalam pengejaran aparat.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar