Guru Penanggung Jawab MBG Bakal Dapat Insentif Rp100 Ribu Per Hari, Kepala Sekolah: Semangat Kerja Meningkat
Kepala SDS Bina Pusaka, Koja, Jakarta Utara, Heni Damayanti, menyambut positif kebijakan baru dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan memberikan insentif Rp100 ribu per hari bagi guru penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Heni, pemberian insentif ini dapat menjadi pendorong semangat dan meningkatkan ketelitian para pendidik dalam mengawasi kualitas makanan yang diberikan kepada siswa. Ia berharap dengan insentif ini, guru akan lebih bersemangat dan detail dalam mengecek MBG sebelum dibagikan kepada murid.
Di sekolahnya, guru penanggung jawab MBG adalah guru mata pelajaran yang harus menyela jam mengajarnya untuk berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mengatur pembagian makanan. SDS Bina Pusaka mencatat ada sekitar 270 penerima manfaat MBG, yang terdiri dari 190 siswa di sesi pagi dan 80 siswa di sesi siang, mulai dari kelas 1 hingga 6.
Kebijakan Insentif Guru MBG Sesuai Surat Edaran BGN
Kebijakan pemberian insentif ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025. Kebijakan ini lahir sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program MBG yang ditujukan bagi anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan bahwa guru memiliki peran vital tidak hanya sebagai pendamping siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di sekolah. Pemberian insentif ini bukan hanya kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi guru.
Artikel Terkait
Bandara IMIP Morowali Beroperasi Tanpa Bea Cukai, Menhan Sjafrie Tegaskan: Tidak Boleh Ada Negara di Dalam Negara
Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara Soal Laporan Perselingkuhan Inara Rusli & Insanul Fahmi
Viral Jasa Nikah Siri Rp 1,5 Juta di TikTok: Paket Lengkap, Bahaya & Peringatan MUI, NU, Muhammadiyah
Charles Holland Taylor Dipecat dari PBNU: Profil, Peran, dan Kronologi Kontroversi