Mekanisme Penunjukan dan Pencairan Insentif
Berdasarkan SE tersebut, setiap sekolah penerima manfaat MBG wajib menunjuk 1 hingga 3 orang guru sebagai Penanggung Jawab (PIC) distribusi MBG. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar tugas dapat berjalan lebih merata.
Setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp100.000 per hari penugasan. Dana insentif ini bersumber dari biaya operasional SPPG sekolah dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali.
Komitmen Pemerintah Perluas Jangkauan MBG
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), berkomitmen untuk memperluas jangkauan program MBG ke lebih banyak daerah. Program ini dirancang agar siswa di berbagai wilayah mendapatkan akses makanan sehat yang setara.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kolaborasi dengan platform digital akan mempercepat distribusi makanan. Kemkomdigi siap menjadi penghubung untuk mendorong sinergi ini sehingga program dapat menyasar daerah-daerah yang paling membutuhkan.
Artikel Terkait
Java FX: Platform Trading Forex Terbaik dengan Edukasi & Teknologi MT5
Viral BMW Putih Pelat Dinas Kemhan 51692-00 Ngebut, TNI AU: Itu Palsu dan Tidak Sah
Gamis Bini Orang: Tren Baju Lebaran 2026 yang Diprediksi Viral, Harga Mulai Rp 125 Ribu
Review Polytron Fox R untuk Ojol: 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Benarkah?