Mekanisme Penunjukan dan Pencairan Insentif
Berdasarkan SE tersebut, setiap sekolah penerima manfaat MBG wajib menunjuk 1 hingga 3 orang guru sebagai Penanggung Jawab (PIC) distribusi MBG. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta menggunakan sistem rotasi harian agar tugas dapat berjalan lebih merata.
Setiap guru PIC akan menerima insentif sebesar Rp100.000 per hari penugasan. Dana insentif ini bersumber dari biaya operasional SPPG sekolah dan akan dicairkan setiap 10 hari sekali.
Komitmen Pemerintah Perluas Jangkauan MBG
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), berkomitmen untuk memperluas jangkauan program MBG ke lebih banyak daerah. Program ini dirancang agar siswa di berbagai wilayah mendapatkan akses makanan sehat yang setara.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa kolaborasi dengan platform digital akan mempercepat distribusi makanan. Kemkomdigi siap menjadi penghubung untuk mendorong sinergi ini sehingga program dapat menyasar daerah-daerah yang paling membutuhkan.
Artikel Terkait
Bandara IMIP Morowali Beroperasi Tanpa Bea Cukai, Menhan Sjafrie Tegaskan: Tidak Boleh Ada Negara di Dalam Negara
Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara Soal Laporan Perselingkuhan Inara Rusli & Insanul Fahmi
Viral Jasa Nikah Siri Rp 1,5 Juta di TikTok: Paket Lengkap, Bahaya & Peringatan MUI, NU, Muhammadiyah
Charles Holland Taylor Dipecat dari PBNU: Profil, Peran, dan Kronologi Kontroversi