Keluarga menduga, sumber gas mematikan tersebut berasal dari water heater (pemanas air) yang menggunakan tabung elpiji 12 kilogram. Yang memperparah situasi, tabung gas ini ditempatkan di dalam kamar mandi glamping yang minim ventilasi udara, sehingga gas karbon monoksida yang bocor terperangkap di dalam ruangan.
Proses Hukum dan Penolakan Autopsi
Kapolsek Lembah Gumanti, AKP Barata Rahmat Sukarsih, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, pihak kepolisian tidak dapat menyimpulkan penyebab kematian secara resmi tanpa autopsi.
Meski awalnya menyetujui, keluarga pada akhirnya memutuskan untuk tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Cindy. Alasan penolakan ini didasari keinginan untuk tidak melihat jenazah dibedah. Akibatnya, Cindy dimakamkan tanpa proses autopsi terlebih dahulu, sehingga penyebab kematian secara medis dan forensik belum dapat dipastikan secara resmi oleh pihak berwajib.
Lokasi kejadian kini telah dipasangi garis polisi dan proses olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) telah dilaksanakan. Investigasi lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap kronologi dan penyebab pasti insiden tragis ini.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Review Polytron Fox R untuk Ojol: 200 Km Cuma Rp 10 Ribu, Benarkah?
Anak Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba Gara-gara Janji Motor Tak Ditepati: Kronologi & Motif
Video Viral Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Fakta & Bahaya Link Palsu
Video Viral 7 Menit Kasir Indomaret: Fakta, Kronologi & Bahaya Link Palsu