Ibu Dina Oktaviani Bocorkan Modus Baru: Pinjam Rp 1,5 Juta Ternyata Rencana Matang!

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 14:00 WIB
Ibu Dina Oktaviani Bocorkan Modus Baru: Pinjam Rp 1,5 Juta Ternyata Rencana Matang!

Ibu Dina Oktaviani Ungkap Fakta Baru: Pelaku Pinjam Uang Rp 1,5 Juta dan Rencanakan Pembunuhan

Yayah (53), ibu dari almarhumah Dina Oktaviani (21), karyawan minimarket yang menjadi korban pembunuhan oleh rekan kerjanya, Heriyanto (27), mengungkapkan fakta-fakta baru yang membantah pengakuan pelaku.

Bantahan Terhadap Pengakuan Pelaku

Yayah dengan tegas membantah pengakuan Heriyanto yang menyebut bahwa putrinya curhat masalah asmara dan meminta bantuan untuk mencari orang pintar. Menurutnya, pengakuan tersebut adalah bohong.

"Kalau anak habis putus iya, tapi kalau sampai minta dicarikan orang pintar itu bohong,"

kata Yayah saat ditemui di kediamannya di Kecamatan Banyusari, Karawang, pada Sabtu (11/10/2025).

Fakta Pinjaman Uang dan Modus Paksa

Yayah mengungkapkan fakta penting bahwa Heriyanto, yang merupakan atasan Dina di tempat kerja, sempat meminjam uang sebesar Rp 1,5 juta dari putrinya. Anehnya, meskipun Dina hendak mentransfer uang tersebut, pelaku memaksa agar uangnya diantarkan langsung ke rumahnya.

"Si bangsat itu maksa minjam uang Rp 1,5 juta diantar ke rumahnya. Anak saya sudah mau transfer,"

jelas Yayah.

Tuntutan Hukuman Setimpal

Yayah meyakini bahwa aksi keji yang menimpa anaknya telah direncanakan oleh pelaku. Ia pun menuntut agar Heriyanto dihukum seberat-beratnya.

"Ini sudah direncanakan, saya mau dihukum seberat-beratnya kalau bisa mah gantinya nyawa dia lagi,"

ungkapnya dengan penuh duka.

Kronologi Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani

Seperti diberitakan, Dina Oktaviani, karyawati minimarket di Rest Area KM 72A ruas tol Cipularang, ditemukan tewas di aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang, pada Selasa (7/10/2025).

Heriyanto, yang telah ditangkap, mengaku membunuh Dina di rumahnya di Purwakarta dengan cara mencekik, lalu melakukan pemerkosaan, dan mengambil perhiasan serta barang berharga milik korban. Jasad Dina kemudian dibuang ke sungai di Jembatan Merah Purwakarta.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk motor, mobil, dan dua unit handphone. Karena lokasi kejadian perkara berada di Purwakarta, penyelidikan kasus ini telah dilimpahkan ke Polres Purwakarta.

Sumber: tribunnews

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar