Setelah sesi VCS, korban mulai menerima ancaman melalui WhatsApp. Pelaku mengirim foto yang hanya bisa dilihat sekali dengan pesan mengancam, "Kau kirim uang, kalau tidak kusebarkan foto kau."
Kedua pelaku ditangkap di lokasi terpisah. Sisilia diamankan di kosnya di Jalan Surya, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukitraya. Sementara itu, Syamsul dibekuk di rumahnya di Perumahan Bumi Garuda Sakti, Pekanbaru.
Korban yang ketakutan aksinya terbongkar kepada istri, akhirnya menuruti permintaan pelaku. Transfer pertama sebesar Rp10 juta dikirim ke rekening atas nama Mhd Rafi yang disediakan Syamsul.
Aksi pemerasan ini berlangsung selama dua tahun, dari Agustus 2023 hingga Agustus 2025. Total uang yang berhasil dikuras dari korban mencapai Rp1,6 miliar. Sisilia berperan sebagai penyedia rekening dan pengatur aliran dana hasil kejahatan.
Uang hasil pemerasan tersebut kemudian digunakan kedua tersangka untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk membeli kendaraan dan perhiasan.
Artikel Terkait
Gilang Berduka: Bulan Madu Berujung Maut, Jenazah Istri, Cindy, Dimakamkan di Mana?
Haru! Azan Pertama Berkumandang di Gaza Usai Gencatan Senjata Hamas-Israel, Suasana Damai Menyentuh Hati
Video Terakhir Cindy Istri Gilang Kurniawan: Anjay Nikah Sebelum Tewas Saat Honeymoon
Menkeu Tolak Bayar Utang Kereta Cepat China dari APBN, Lalu Siapa yang Harus Tanggung?