Duka Keluarga dan Harapan untuk Keadilan
Kematian Anti Puspita Sari meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarganya. Suami korban, Adi Rosadi (36), dengan tegas menyampaikan harapannya agar pelaku dihukum mati. Ia berharap hukuman setimpal dapat diberikan agar pelaku menyadari betapa kejam perbuatannya terhadap istri yang sedang mengandung anak kedua mereka.
Proses Ekshumasi dan Autopsi Jenazah
Sebelumnya, untuk mengungkap kebenaran penyebab kematian, dilakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Anti. Proses ini dilaksanakan di TPU Talang Petai, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, pada Selasa (14/10) pagi. Atas permintaan pihak kepolisian, keluarga menyetujui langkah ini demi kejelasan kasus.
Sumber: detik.com
Artikel Terkait
Ketua RT Tabung Gaji 7 Tahun untuk Ronda Malam Pakai Drone, Kisah Inspiratif
Daftar Lengkap 11 Korban Pesawat ATR 400 Hilang Kontak di Maros: Identitas Kru dan Penumpang
Anggota Brimob Aceh Dipecat Polda Usai Desersi & Gabung Tentara Bayaran Rusia
Gaji Sabrang Noe Letto di DPN: Besaran, Posisi Eselon 2A, dan Tugasnya