Trans7 Digugat ke Pengadilan! Pemuda Aswaja Laporkan Kasus Penghinaan Pesantren

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Trans7 Digugat ke Pengadilan! Pemuda Aswaja Laporkan Kasus Penghinaan Pesantren

Trans7 Dihadapkan Tuntutan Hukum Usai Diduga Hina Pesantren dan Tradisi NU

Stasiun televisi Trans7 mendapatkan kecaman keras dari kalangan santri dan aktivis muda Nahdlatul Ulama (NU). Penyebabnya, sebuah tayangan yang disiarkan oleh stasiun televisi tersebut dinilai telah menghina pesantren dan tradisi keagamaan khas warga Nahdliyin.

Koordinator Pemuda Aswaja, Nur Khalim, menegaskan bahwa permintaan maaf dari Trans7 tidaklah cukup. Mereka menuntut agar persoalan ini dibawa ke ranah hukum.

“Trans7 harus diseret ke meja hijau. Ini bukan sekadar persoalan salah tayang atau guyonan. Ini penghinaan terhadap pesantren dan tradisi NU yang telah membentuk karakter bangsa,” tegas Nur Khalim dalam keterangan persnya, Selasa (14/10/2025).

Isi Tayangan yang Dianggap Melecehkan

Menurut Pemuda Aswaja, tayangan Trans7 yang bermasalah itu menampilkan adegan yang dianggap melecehkan kehidupan santri. Adegan tersebut menggambarkan pesantren dan kiai secara stereotip, seolah-olah lembaga pendidikan Islam itu penuh dengan kekolotan dan perilaku konyol.

Bagi komunitas pesantren, penggambaran semacam ini bukanlah sekadar satire, melainkan sebuah serangan terhadap nilai-nilai luhur pendidikan Islam tradisional yang telah berjasa membangun bangsa.

Tagar BoikotTrans7 Trending di Media Sosial

Kritik terhadap Trans7 pun bergulir dengan cepat di berbagai platform media sosial. Tagar BoikotTrans7 sempat menjadi tren di X (sebelumnya Twitter) dan Instagram. Banyak warganet, khususnya dari kalangan Nahdliyin dan alumni pondok pesantren, yang menuntut klarifikasi terbuka dan permintaan maaf langsung kepada komunitas pesantren di seluruh Indonesia.

Permintaan Maaf Trans7 Dinilai Tidak Memadai

Meski Trans7 telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun resminya, langkah itu dinilai tidak memadai. Nur Khalim menegaskan bahwa dampak sosial dan moral dari tayangan tersebut sudah terlanjur menyebar.

“Kami menghargai permintaan maaf, tetapi penghinaan ini sudah terlanjur menyebar. Ribuan santri dan alumni pesantren merasa dilecehkan. Harus ada tanggung jawab hukum dan moral dari pihak redaksi,” ujarnya.

Halaman:

Komentar