Roy Suryo juga memberikan pernyataan kontroversial mengenai institusi tempat Gibran belajar. Menurutnya, UTS Insearch di Australia bukanlah lembaga pendidikan, melainkan hanya sebuah lembaga kursus atau program matrikulasi.
"Jadi hanya matrikulasi. Ini panjangnya sebenarnya maksimal 12 bulan, minimal 9 bulan. Gibran itu hanya 6 bulan, fakta itu sudah, Gibran itu hanya 6 bulan dan tidak lulus," klaim Roy Suryo. Berdasarkan klaim inilah, ia mendesak pencabutan surat keterangan tersebut. "Kalau suratnya dicabut, berarti syarat Gibran untuk menduduki posisi selaku wakil presiden sekarang, gugur, berarti dia wajib dimakzulkan," pungkasnya.
Dukungan dari Pihak Advokat
Dalam aksi tersebut, Roy Suryo didampingi oleh advokat Kurnia Tri Royani. Kurnia menambahkan bahwa tujuan kedatangan mereka adalah untuk mencari kebenaran. Ia mengutip sebuah adagium hukum, ubi jus ibi remedium.
"Artinya adalah bahwa dalam setiap hak itu, ada kemungkinan untuk menuntut hak atau memperbaiki hak itu tersebut, jika hak tersebut dilanggar. Ini maknanya apa? Ini maknanya adalah bahwa keadilan itu tidak didapatkan gratis. Bahwa keadilan itu didapatkan dengan mencari keadilan tersebut," jelas Kurnia.
Artikel Terkait
Anak Gubernur Mahyeldi Gagal Nyaleg PKS, Kini Jadi Plt Ketua DPW PSI Sumbar: Ini Kisah Pilunya
Terungkap! 5 Modus Tambang Ilegal di Indonesia dan Cara Mereka Mengelabui Hukum
Febrianto Ketakutan Usai Bunuh Anti Puspita Sari, Mengaku Dihantui Arwah Wanita Hamil yang Minta 4 Hal Ini
Jusuf Kalla vs Silfester: Akar Konflik yang Tak Kunjung Damai