Analisis Hukum: Gugatan Nikita Mirzani Dinilai Lemah
Meski proses gugatan perdata tetap berjalan, Deolipa Yumara menilai posisi hukum Nikita Mirzani dalam gugatan tersebut tergolong lemah. Alasannya, gugatan perdata yang diajukan Nikita berdasarkan pada perbuatan melawan hukum oleh Reza Gladys, sementara tindakan Reza melaporkan Nikita adalah hak yang dilindungi undang-undang.
"Kenapa digugat? Karena dia melaporkan Nikita Mirzani. Seseorang melaporkan seseorang dengan dugaan tindak pidana itu adalah hak, dalam hukum diperbolehkan, karena hak dilindungi oleh undang-undang. Jadi, nggak bisa dianggap sebagai suatu perbuatan melawan hukum," papar Deolipa.
Kasus hukum antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys ini terus menjadi sorotan publik, dengan dua proses hukum yang saling terkait namun memiliki dasar dan konsekuensi yang berbeda.
Artikel Terkait
Foto Ijazah Jokowi Dipertanyakan sejak Pendaftaran Pilgub DKI, Ini Kronologi Lengkapnya
Iran Tegaskan Penolakan: Tak Ada Lagi Ruang untuk Berunding Nuklir dengan AS
Ammar Zoni Bebas dari Tuntutan Narkoba, Lalu Mengapa Harus Dibawa ke Nusakambangan?
Epy Kusnandar Ribut di Warung, Ternyata Ini Pemicu Sebenarnya yang Bikin Heboh!