Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Investigasi Dana Pemerintah Rp 285,6 Triliun di Deposito
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kecurigaan adanya dana besar Pemerintah Pusat yang disimpan dalam bentuk deposito. Pertanyaan besarnya: siapa yang sebenarnya menikmati bunga deposito triliunan rupiah tersebut?
Fakta Dana Pemerintah dalam Deposito
Berdasarkan catatan Kemenkeu, nilai dana pemerintah dalam simpanan berjangka atau deposito mencapai Rp 285,6 triliun per Agustus 2025. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan posisi Desember 2024 yang sebesar Rp 204,2 triliun dan tahun 2023 sebesar Rp 204,1 triliun.
Proses Investigasi Dimulai
Menkeu Purbaya menyatakan telah memulai investigasi menyeluruh untuk menelusuri sumber dan tujuan dana triliunan rupiah tersebut. Meskipun telah menanyakan kepada jajarannya di Kemenkeu, ia mengaku belum mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Purbaya menduga dana tersebut berasal dari lembaga-lembaga di bawah kementerian atau entitas pemerintah lainnya yang disimpan dalam deposito untuk mendapatkan bunga. Investigasi akan mencakup seluruh bentuk simpanan, tidak terbatas pada deposito saja, untuk mengungkap kemungkinan adanya praktik permainan bunga oleh pihak tertentu.
Artikel Terkait
Luhut Buka Suara Soal Utang Whoosh: Benarkah Tak Ada Transportasi Publik di Dunia yang Untung?
Ratusan Santri Demo Transmart Jember, Ternyata Salah Sasaran Protes Konten Trans7
Agus Pambagio Bocorkan Janji Jokowi: Proyek Kereta Cepat Dijamin Tak Rugi!
Roy Suryo Klaim Aturan KPU untuk Gibran Dianggap Jalan Pintas Capres-Cawapres