Demo Transmart Jember oleh Ratusan Santri Viral, Ternyata Salah Sasaran
Sebuah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan santri di depan Transmart Jember menjadi perbincangan hangat di media sosial. Aksi yang mengibarkan bendera Nahdlatul Ulama (NU) ini menuai kritik karena dianggap menyasar tempat yang keliru.
Momen demo tersebut terekam dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @yono_ae18 pada Kamis (16/10/2025). Dalam video viral itu, terlihat massa aksi yang mayoritas mengenakan peci hitam, kaos hitam, dan sarung melantunkan shalawat sebagai bentuk protes. Keterangan dalam video pun menyebut, Transmart Jember didemo.
Penyebab Demo: Protes Konten Trans7
Setelah diselidiki, aksi unjuk rasa ini ternyata merupakan bentuk keberatan terhadap kontroversi tayangan Trans7 yang membahas pondok pesantren dan kiai. Para santri berniat menyuarakan protes mereka terhadap konten acara tersebut.
Namun, yang menjadi persoalan, mereka menyalurkan protesnya ke Transmart, yang merupakan pusat perbelanjaan ritel, bukannya ke Trans7 sebagai stasiun televisi penyiar konten yang dipersoalkan. Kesalahan sasaran inilah yang langsung menimbulkan kebingungan di kalangan warganet.
Warganet Bingung: "Trans7, Bukan Transmart!"
Kolom komentar di video viral itu dipenuhi oleh cibiran dan komentar pedas warganet yang menyoroti kesalahan lokasi demo. Banyak yang heran mengapa Transmart yang didatangi.
Trans7 pak, bukan Transmart ya Allah,
tulis akun @tantesil.Transmart salah apa weh, gak tahu dah ah,
timpal @nut.Dikira Transmart milik Trans7 apa gimana?
tanya akun @freelg.Transmart gak ngerti apa-apa disamperin,
tambah @ngaa.
Penjelasan: Transmart dan Trans7 Berbeda Entitas
Meskipun sama-sama berada di bawah naungan CT Corp, Transmart dan Trans7 adalah dua entitas bisnis yang benar-benar terpisah. Transmart bergerak di bidang ritel dan supermarket, sementara Trans7 adalah perusahaan media penyiaran. Protes yang ditujukan untuk sebuah acara televisi seharusnya dialamatkan langsung ke pihak stasiun TV yang bersangkutan.
Artikel Terkait
Kamelia Tegaskan Hubungan dengan Ammar Zoni Resmi Berakhir Sejak Maret 2026
Muhammadiyah Keluarkan Fatwa: Trading Kripto Diperbolehkan dengan Syarat Ketat
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka Curigai Upaya Pembungkaman Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Mantan Ketua SP JICT
KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Nonaktif sebagai Tersangka Baru