Polisi Tangkap 9 Tersangka Penculikan & Pemerasan Bermodus Jual Beli Mobil Mewah di Pondok Aren
Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penculikan dan pemerasan yang menyamar sebagai transaksi jual beli mobil mewah di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus yang menelan empat korban penyekapan ini.
Kronologi Penculikan Bermodus Jual Beli Mobil
Kasus ini berawal dari pertemuan di sebuah angkringan daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 11 Oktober 2025. Korban bersama istri dan dua rekannya bertemu dengan seorang wanita berinisial NN (52) untuk transaksi jual-beli mobil minibus tahun 2021.
Korban telah melakukan transfer uang muka sebesar Rp49 juta ke rekening NN sebelum pertemuan. Saat suasana mulai cair dan mereka memesan makanan, tiba-tiba kelompok NN datang menyerang. Mereka merampas ponsel dan tas korban sambil berteriak "Kooperatif! Kooperatif!"
Penyekapan dan Upaya Pelarian
Dalam keadaan panik, mata korban diikat dengan kain hitam dan dipaksa masuk ke mobil menuju Tangerang. Keempat korban dibawa ke sebuah rumah milik tersangka MA (39) di Pondok Aren dan dimasukkan ke kamar lantai dua.
Pada Minggu pagi, 12 Oktober 2025, salah satu korban berhasil melarikan diri dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Resmob yang berhasil menyelamatkan tiga korban lainnya.
Artikel Terkait
Banser NU Ancam Gorok Leher Karyawan Trans7, Ini Pemicu Tayangan Soal Pesantren
Viral Video Bu Ida Tuban 9 Menit 30 Detik: Hoax atau Fakta? Ini Buktinya!
Viral Video Syur Bu Guru Ida 9 Menit 30 Detik Gegerkan Medsos, Ini Fakta dan Kronologinya
Hashim Pamer Prabowo Pernah Tolak Suap Rp 41,5 T: Siapa Berani Menyuap Presiden RI?