KPK Tunggu Laporan Resmi Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menunggu laporan mengenai dugaan penggelembungan anggaran (mark up) pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Hal ini mencuat setelah mantan Menko Polhukam Mahfud MD membongkar potensi penyimpangan dalam megaproyek tersebut.
KPK Imbau Masyarakat Laporkan Informasi Dugaan Korupsi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau data awal terkait dugaan korupsi proyek Whoosh untuk segera melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi KPK. Laporan yang dilengkapi dengan data yang valid akan mempermudah proses telaah dan verifikasi.
Budi menegaskan bahwa informasi yang beredar saat ini masih bersifat awal. Untuk menindaklanjuti dan menentukan ada tidaknya unsur korupsi, KPK memerlukan data dan informasi yang akurat. Perhitungan kerugian keuangan negara sendiri merupakan kewenangan auditor negara seperti BPK atau BPKP.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap di Sidang Suap CPO
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya
KPK Buka Peluang Panggil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid