Anthoni memperingatkan, beban hutang yang berat berpotensi membawa Whoosh pada kebangkrutan. Jika hal itu terjadi, terdapat kemungkinan proyek ini akan diambil alih atau dikendalikan sepenuhnya oleh pihak China. Ia menegaskan bahwa Jokowi sebagai pemrakarsa harus bertanggung jawab dan diduga kuat merupakan bagian dari pihak yang menikmati dana mark up tersebut.
Tanggapan Pihak Terkait dan Desakan untuk Penegakan Hukum
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi periode lalu, Luhut Binsar Pandjaitan, yang kerap disebut sebagai motor proyek ini, menyikapi isu ini dengan menyatakan bahwa ini adalah persoalan restrukturisasi hutang dengan China Development Bank (CDB). Ia mengusulkan penerbitan Keppres untuk membentuk tim perunding dan menyebut pihak China telah bersedia bernegosiasi.
Di sisi lain, muncul desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan mark up ini. Isu Whoosh disebut sebagai salah satu dari sejumlah proyek yang perlu diinvestigasi, bersama proyek strategis nasional, dana BTS, dan lainnya.
Artikel asli selengkapnya dapat dibaca di: https://m-rizal-fadillah.blogspot.com/2025/10/ini-cara-geng-mulyono-ngembat-duit.html
Artikel Terkait
Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT KPK: Dugaan Fee Proyek, CSR, dan Kekayaan Rp16,9 Miliar
Timothy Ronald Dilaporkan Lagi ke Polisi: Agnes Stefani Rugi Rp1 Miliar dari Dugaan Penipuan Crypto
Kiai Desak PBNU Pecat Kader Tersangka Korupsi, Sebut Membiarkan Itu Haram
Rian DMasiv Dituding Child Grooming: Pengakuan Korban & Fakta Viral