Mahfud MD Tolak Lapor ke KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: "Nggak Masuk Akal"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh. Namun, mantan Menko Polhukam ini menilai permintaan tersebut tidak masuk akal.
Mahfud MD menegaskan bahwa KPK seharusnya dapat langsung menyelidiki dugaan kasus korupsi tersebut tanpa harus menunggu laporan resmi, mengingat lembaga antirasuah itu memiliki kewenangan penuh.
Alih-alih melaporkan dirinya sendiri, Mahfud justru menyarankan agar KPK memanggil langsung Anthony Budiawan sebagai sumber informasi awal. Menurutnya, Anthony-lah yang pertama kali menyampaikan adanya indikasi mark up dalam proyek kereta cepat tersebut.
Artikel Terkait
Prabowo: Kekayaan Indonesia Banyak Diselewengkan, Publik Mudah Dibohongi?
MK Harus Kabulkan Gugatan MAKI Soal Uang Pensiun DPR yang Dinilai Melanggar Aturan
Viral! Kronologi Meninggalnya Timothy Anugerah Saputra, Mahasiswa Udayana Korban Dugaan Bullying
Luhut Usul Suntik Dana INA Rp 50 T, Purbaya Sindir: Buat Beli Obligasi Lagi, Buat Apa?