Mahfud MD Tolak Lapor ke KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: "Nggak Masuk Akal"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh. Namun, mantan Menko Polhukam ini menilai permintaan tersebut tidak masuk akal.
Mahfud MD menegaskan bahwa KPK seharusnya dapat langsung menyelidiki dugaan kasus korupsi tersebut tanpa harus menunggu laporan resmi, mengingat lembaga antirasuah itu memiliki kewenangan penuh.
Alih-alih melaporkan dirinya sendiri, Mahfud justru menyarankan agar KPK memanggil langsung Anthony Budiawan sebagai sumber informasi awal. Menurutnya, Anthony-lah yang pertama kali menyampaikan adanya indikasi mark up dalam proyek kereta cepat tersebut.
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas
Hotman Paris Bantu Kasus Es Gabus Suderajat: Perempuan Pemicu Viral Dicari Netizen
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap