Mahfud MD Tolak Lapor ke KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: "Nggak Masuk Akal"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh. Namun, mantan Menko Polhukam ini menilai permintaan tersebut tidak masuk akal.
Mahfud MD menegaskan bahwa KPK seharusnya dapat langsung menyelidiki dugaan kasus korupsi tersebut tanpa harus menunggu laporan resmi, mengingat lembaga antirasuah itu memiliki kewenangan penuh.
Alih-alih melaporkan dirinya sendiri, Mahfud justru menyarankan agar KPK memanggil langsung Anthony Budiawan sebagai sumber informasi awal. Menurutnya, Anthony-lah yang pertama kali menyampaikan adanya indikasi mark up dalam proyek kereta cepat tersebut.
Artikel Terkait
Mahfud MD Kritik Perpol 10/2025: Tabrak Putusan MK, Polisi Aktif Dilarang Isi Jabatan Sipil
Viral Mie Babi Cibadak Bandung: Pedagang Pakai Atribut Muslim Ditegur Satpol PP
Jokowi Janji Bawa Ijazah Asli ke Pengadilan, Dokter Tifa Sindir: Bikinan Pasar Pramuka?
Viral! Dito Ariotedjo Unfollow Istri, Diduga Selingkuh dengan Davina Karamoy?