Mahfud MD Tolak Lapor ke KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: "Nggak Masuk Akal"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh. Namun, mantan Menko Polhukam ini menilai permintaan tersebut tidak masuk akal.
Mahfud MD menegaskan bahwa KPK seharusnya dapat langsung menyelidiki dugaan kasus korupsi tersebut tanpa harus menunggu laporan resmi, mengingat lembaga antirasuah itu memiliki kewenangan penuh.
"Sekarang ini kalau hal seperti itu nggak mesti laporan. Langsung diselidiki, nggak perlu laporan-laporan, nggak masuk akal," ujar Mahfud MD di Jakarta.
Alih-alih melaporkan dirinya sendiri, Mahfud justru menyarankan agar KPK memanggil langsung Anthony Budiawan sebagai sumber informasi awal. Menurutnya, Anthony-lah yang pertama kali menyampaikan adanya indikasi mark up dalam proyek kereta cepat tersebut.
"Kalau mau menyelidiki betul ke KPK, panggil Anthony Budiawan karena dia yang bilang di situ sebelum saya," ungkapnya.
Permintaan KPK dan Klaim Mahfud MD Soal Biaya Whoosh
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengimbau setiap warga negara yang mengetahui informasi tindak pidana korupsi untuk melaporkannya melalui saluran pengaduan resmi. Laporan yang dilengkapi data awal akan mempermudah proses telaah dan verifikasi oleh KPK.
Sementara itu, dalam sebuah video di kanal YouTube-nya, Mahfud MD membeberkan perbedaan biaya pembangunan yang signifikan. Ia menyatakan bahwa biaya proyek Whoosh di China hanya 17 juta dolar AS per kilometer, namun membengkak menjadi 52 juta dolar AS per kilometer saat pengerjaan di Indonesia.
"Ada dugaan mark up. Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per 1 kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar AS, tapi di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," jelas Mahfud.
Artikel Terkait
Syekh Ahmad Al Misry Jadi Sorotan Terkait Inisial SAM dalam Laporan Pelecehan Seksual
Kapolda NTT Copot Dirresnarkoba Terkait Dugaan Pemerasan Rp375 Juta
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai