- Vito Simanungkalit – Wakil Kepala Departemen Eksternal
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama – Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan
- Maria Victoria Viyata Mayos – Kepala Departemen Eksternal
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana – Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat
Sanksi Akademik dan Pernyataan Duka
Tidak hanya sanksi organisasi, dua mahasiswa lain dari jurusan berbeda juga dijatuhi sanksi akademik oleh pihak kampus berupa rekomendasi tidak kelulusan pada seluruh mata kuliah semester ini.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FISIP Unud telah menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Timothy, mahasiswa Program Studi Sosiologi angkatan 2022, yang diduga bunuh diri akibat tekanan psikologis dan perundungan.
Rektor Universitas Udayana juga mengeluarkan pernyataan duka, menyebut almarhum sebagai sosok baik yang akan dikenang oleh civitas akademika.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah beredar tangkapan layar grup WhatsApp yang memperlihatkan ejekan terhadap korban. Ironisnya, beberapa mahasiswa justru sempat menghina kematian Timothy di media sosial, yang memicu amarah publik dan desakan agar pihak kampus serta aparat menindak tegas para pelaku.
Artikel Terkait
Ricuh di Keraton Solo: Protes GKR Rumbai Gagalkan Seremonial SK Fadli Zon ke Tedjowulan
Bocil Block Blast Viral: Ancaman Malware & Hukum yang Wajib Diwaspadai
Dokter Tifa Klaim 99,9% Ijazah Jokowi Palsu, Tuntut Transparansi 709 Dokumen
Noe Letto Dilantik Jadi Tenaga Ahli DPN, Sebut Pemerintah Pengkhianat Pancasila?