Luhut Usul Dana Rp 50 Triliun untuk INA: Siapa Sebenarnya Pemilik Indonesia Investment Authority?

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Luhut Usul Dana Rp 50 Triliun untuk INA: Siapa Sebenarnya Pemilik Indonesia Investment Authority?

Luhut Usul Dana Rp50 Triliun untuk INA: Apa Itu dan Siapa Pemiliknya?

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengusulkan suntikan dana segar sebesar Rp50 triliun untuk Indonesia Investment Authority (INA). Usulan ini disampaikan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan harapan dana tersebut dapat dialokasikan dari Bank Indonesia.

Luhut menjelaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi, serupa dengan kebijakan sebelumnya yang menempatkan Rp200 triliun di bank-bank BUMN. Sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF), INA dinilai memiliki potensi besar untuk menarik investasi asing secara signifikan.

Sovereign Wealth Fund kita ini kalau bisa menarik investasi Rp50 triliun ke situ tiap tahun, dana yang masih tersisa di Bank Indonesia sebesar Rp491 triliun—setelah sebelumnya Rp200 triliun ditaruh di perbankan—jika di-leverage bisa mencapai Rp1.000 triliun dalam lima tahun mendatang,” ujar Luhut dalam acara peringatan satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Lebih lanjut, Luhut menegaskan bahwa INA dapat menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi, bersama dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

“Itu angka yang sangat besar yang akan menjadi bagian dari foreign direct investment ke Republik ini. Jadi kita punya dua engine of growth yang menurut saya luar biasa. Satu INA, satunya Danantara,” tambahnya.

Apa Itu Indonesia Investment Authority (INA) dan Siapa Pemiliknya?

Indonesia Investment Authority (INA) adalah Lembaga Pengelola Investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF) resmi milik Pemerintah Republik Indonesia. INA didirikan pada Desember 2020 berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2020.

Lembaga ini beroperasi secara independen namun tetap berada di bawah pengawasan negara dengan sistem tata kelola yang profesional dan transparan. Kepemilikan INA sepenuhnya berada di tangan negara, yang berarti juga merupakan aset milik rakyat Indonesia. Struktur organisasinya terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direksi untuk memastikan pengelolaan dana yang efisien dan akuntabel.

Peran utama INA adalah memperkuat perekonomian nasional melalui pengelolaan investasi strategis di berbagai sektor prioritas, seperti infrastruktur, energi hijau, logistik, kesehatan, dan digitalisasi.

4 Manfaat Indonesia Investment Authority (INA) untuk Perekonomian

1. Menarik Investor Asing dan Modal Internasional

INA berfungsi sebagai jembatan antara pemerintah dan investor global untuk menyalurkan dana ke sektor-sektor strategis. Melalui kolaborasi dengan lembaga investasi dunia, INA berhasil menghadirkan modal asing, teknologi, serta pengalaman internasional ke dalam pembangunan nasional. Sejak berdiri, INA telah merealisasikan investasi bernilai puluhan triliun rupiah di berbagai proyek strategis.

2. Mendorong Pembangunan Infrastruktur

Fokus utama INA adalah mendukung pembangunan infrastruktur nasional. Proyek-proyek seperti jalan tol, pelabuhan, pusat data berskala besar, dan fasilitas kesehatan modern menjadi prioritas investasi. Kolaborasi dengan mitra strategis mempercepat pembangunan fisik dan teknologi yang dibutuhkan Indonesia untuk bersaing di tingkat global. INA juga berkontribusi pada transformasi ekonomi hijau melalui pendanaan energi terbarukan dan teknologi ramah lingkungan.

3. Mengurangi Beban APBN

Kehadiran INA memberikan alternatif pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana dari investor global yang dikelola INA membantu membiayai proyek-proyek besar tanpa menambah utang publik. Skema co-investment yang diterapkan memungkinkan pemerintah tetap memegang kendali strategis atas aset nasional sambil membuka akses terhadap modal swasta.

4. Meningkatkan Dampak Sosial dan Ekonomi Berkelanjutan

INA tidak hanya berfokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga pada dampak sosial yang lebih luas. Investasinya diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal, dan mendorong alih teknologi. Melalui investasi di sektor digital dan kesehatan, INA turut memperkuat fondasi ekonomi masa depan yang berbasis inovasi dan berkelanjutan.

Sumber: https://www.suara.com/bisnis/2025/10/18/191322/siapa-pemilik-indonesia-investment-authority-luhut-usul-dana-rp50-triliun-untuk-ina

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar