Keluarga Briptu Rizka Ditahan, Jadi Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir Esco
Polda NTB bersama Polres Lombok Barat secara resmi telah menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Esco Fasca Rely. Penetapan ini dilakukan pada Rabu, 15 Oktober 2025, dan mengungkap fakta mengejutkan bahwa keluarga dari Briptu Rizka, yang merupakan mertua korban, turut terlibat.
Berdasarkan informasi yang berkembang, keempat tersangka baru tersebut adalah ayah dan ibu dari Briptu Rizka, beserta adik dan seorang teman dekat keluarga. Kasi Humas Polres Lombok Barat, Iptu Amiruddin, mengonfirmasi inisial keempat tersangka tersebut adalah S, P, DR, dan N.
Penetapan ini semakin memperpanjang daftar tersangka dalam kasus kematian tragis Brigadir Esco. Sebelumnya, sang istri, Briptu Rizka, telah ditetapkan sebagai tersangka lebih awal pada 19 September 2025 lalu.
Peran dalam Menghilangkan Jejak
Keempat tersangka yang awalnya berstatus sebagai saksi dari pihak Briptu Rizka ini, setelah melalui evaluasi lanjutan, status hukumnya dinaikkan menjadi tersangka. Mereka diduga kuat berperan dalam menutupi kejahatan pembunuhan yang dilakukan oleh Briptu Rizka.
Untuk kepentingan penyidikan, keempatnya akan ditahan sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lombok Barat. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa. Ancaman hukuman yang mereka hadapi sangat berat, mulai dari 15 tahun penjara hingga hukuman mati.
Respons Keluarga Korban
Menanggapi perkembangan ini, ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, mengaku bersyukur atas penangkapan tersangka baru. Namun, ia menyatakan belum akan puas sebelum oknum polisi yang disebut-sebut oleh saksi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus pembunuhan Brigadir Esco terus menyita perhatian publik, tidak hanya karena motifnya, tetapi juga dengan semakin terbukanya dugaan keterlibatan berbagai pihak.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Putri Akbar Tandjung, Karmia Krissanty, Meninggal Dunia
Teknologi Video Face Swap AI: Dari Hiburan Viral hingga Tantangan Etika
Prajaniti Hindu Bali Ajukan Keberatan Resmi atas Izin Takbiran yang Bertepatan dengan Nyepi
Iran Tunjuk Ayatollah Seyed Mojtaba Khamenei, Tolak Tegas Campur Tangan AS