KPK Grebek Kampus di Polandia, Ijazah Hakim MK Era Jokowi Diduga Palsu!

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 01:00 WIB
KPK Grebek Kampus di Polandia, Ijazah Hakim MK Era Jokowi Diduga Palsu!

Ijazah Hakim MK Arsul Sani Diduga Palsu, Kampus di Polandia Digerebek Otoritas Setempat

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Arsul Sani, menjadi sorotan setelah muncul dugaan terkait ijazah gelar Doktor Ilmu Hukum yang diperolehnya pada 2023. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Romo Stefanus Hendrianto, mengungkapkan bahwa kampus tempat Arsul Sani menempuh pendidikan, Collegium Humanum – Warsaw Management University di Polandia, tersandung skandal jual beli ijazah palsu.

Polemik Ijazah dalam Sistem Konstitusi

Dalam sebuah podcast di kanal YouTube Refly Harun, Romo Stefanus menyoroti polemik ijazah yang kerap muncul. Menurutnya, masalah ini bersumber dari tatanan konstitusi, termasuk persyaratan pendidikan untuk menduduki jabatan publik. Ia membandingkan syarat menjadi Wakil Presiden yang hanya memerlukan ijazah SMA dengan syarat menjadi Hakim MK yang wajib bergelar Doktor (S3) di bidang hukum.

"Seakan-akan lebih tinggi menjadi seorang Hakim Mahkamah Konstitusi dibanding yang menjadi presiden. Padahal tugasnya juga tidak kalah beratnya," ujar Romo Stefanus.

Pertanyaan tentang Kualitas Gelar Doktor Hakim MK

Romo Stefanus kemudian mempertanyakan korelasi antara gelar Doktor yang dimiliki hakim dengan peningkatan kualitas kinerja Mahkamah Konstitusi. Ia juga menyebut bahwa mantan Hakim MK, Anwar Usman, tidak memiliki gelar Doktor di bidang hukum namun tetap dapat menduduki posisi tersebut.

Skandal Jual Beli Ijazah Palsu di Polandia

Yang menjadi perhatian utama adalah gelar S3 Arsul Sani dari Warsaw Management University. Romo Stefanus mengungkapkan bahwa kampus tersebut digerebek oleh Biro Anti-Korupsi Pusat Polandia (Centralne Biuro Antykorupcyjne) karena diduga menjual ijazah palsu kepada banyak pejabat di Polandia.

Paweł Czarnecki, pendiri dan mantan rektor Collegium Humanum, ditahan atas lebih dari 30 kejahatan, termasuk menerima suap senilai约 Rp 4,1 miliar untuk menerbitkan lebih dari seribu ijazah palsu. Skandal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas penunjukan pejabat penting yang memegang gelar dari institusi tersebut.

Romo Stefanus menegaskan bahwa dirinya tidak menuduh ijazah Arsul Sani palsu, namun ia menilai isu ini penting untuk diangkat mengingat status Arsul sebagai pejabat publik. Ia berpendapat bahwa ijazah para pejabat, termasuk Hakim MK, perlu diverifikasi keasliannya.

Tanggapan Publik

Unggahan ini menuai berbagai tanggapan dari netizen. Banyak yang menekankan pentingnya keaslian ijazah bagi para pengambil kebijakan. Sebagian lainnya mendorong agar dilakukan verifikasi terhadap semua pejabat publik, dari level terbawah hingga tertinggi, dan memberikan sanksi tegas jika terbukti menggunakan ijazah palsu.

Sumber: hitekno

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar