Cara Mulyono dan Kawan-kawan Menilep Uang Proyek Kereta Cepat Terbongkar

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 02:50 WIB
Cara Mulyono dan Kawan-kawan Menilep Uang Proyek Kereta Cepat Terbongkar
Belum ada bukti hukum yang sah yang mengonfirmasi klaim-klaim dalam artikel asli. Artikel berikut disusun ulang untuk tujuan optimisasi mesin pencari (SEO) dan menyajikan informasi yang telah beredar di publik. Kredibilitas dan akurasi klaim-klaim di dalamnya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

Mengurai Isu Pembiayaan dan Dugaan Mark Up Hutang Kereta Cepat Whoosh

Pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCIC) atau Whoosh kembali menjadi sorotan. Kebijakan pemerintah untuk tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam membayar hutang proyek ini dikabarkan menimbulkan kekhawatiran di kalangan tertentu. Skema pembayaran yang awalnya Business to Business (B to B) dengan China disebut bergeser.

PT BPI Danantara, sebagai holding BUMN, ditunjuk untuk menangani penyelesaian kewajiban hutang KCIC yang dilaporkan mencapai Rp 116 triliun. Penunjukan ini menuai beragam tanggapan dari para pengamat.

Analisis Pengamat: Indikasi Mark Up dan Risiko Bangkrut

Seorang analis kebijakan publik, Agus Pambagio, menyatakan bahwa ide kerja sama Whoosh dengan skema hutang ke China berasal dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara itu, ekonom Anthoni Budiawan memberikan pandangan bahwa proyek ini terindikasi mengalami mark up yang signifikan.

Anthoni memperingatkan, beban hutang yang berat berpotensi membawa Whoosh pada kebangkrutan. Jika hal itu terjadi, terdapat kemungkinan proyek ini akan diambil alih atau dikendalikan sepenuhnya oleh pihak China. Ia menegaskan bahwa Jokowi sebagai pemrakarsa harus bertanggung jawab dan diduga kuat merupakan bagian dari pihak yang menikmati dana mark up tersebut.

Tanggapan Pihak Terkait dan Desakan untuk Penegakan Hukum

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi periode lalu, Luhut Binsar Pandjaitan, yang kerap disebut sebagai motor proyek ini, menyikapi isu ini dengan menyatakan bahwa ini adalah persoalan restrukturisasi hutang dengan China Development Bank (CDB). Ia mengusulkan penerbitan Keppres untuk membentuk tim perunding dan menyebut pihak China telah bersedia bernegosiasi.

Di sisi lain, muncul desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan mark up ini. Isu Whoosh disebut sebagai salah satu dari sejumlah proyek yang perlu diinvestigasi, bersama proyek strategis nasional, dana BTS, dan lainnya.

Artikel asli selengkapnya dapat dibaca di: https://m-rizal-fadillah.blogspot.com/2025/10/ini-cara-geng-mulyono-ngembat-duit.html

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar