Motif Pembunuhan Brigadir Esco oleh Briptu Rizka Terungkap, 4 Tersangka Baru Ditahan
Penyidik Polres Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, akhirnya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri, Briptu Rizka Sintiani.
Motif Perselisihan dan Ekonomi
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menyatakan bahwa pemicu pembunuhan ini mengarah pada dugaan perselisihan yang dipicu oleh faktor ekonomi. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Lombok Barat pada Kamis (16/10/2025).
Brigadir Esco ditemukan tewas dalam kondisi yang mengenaskan. Lehernya terjerat tali yang terikat pada sebatang pohon kecil di kebun belakang rumahnya sendiri.
Meski motif utama telah diungkap, AKP Eka memilih untuk tidak menyampaikan detail lengkap kepada publik. Alasannya, proses penyidikan masih berlangsung. "Akan dibuka nanti di persidangan," tegasnya.
4 Tersangka Baru dari Keluarga Pelaku
Dalam perkembangan terbaru, polisi menetapkan empat tersangka baru dalam kasus ini. Keempatnya berinisial SA, PA, DR, dan NU. Mereka merupakan pihak keluarga dari tersangka utama, Briptu Rizka Sintiani.
Penetapan tersangka baru ini berawal dari hasil rekonstruksi kasus yang dilakukan di rumah almarhum pada Senin (29/9). Dalam rekonstruksi tersebut, muncul dua pria yang mengenakan kalung dengan identitas "Mr. X".
Pada saat rekonstruksi, tersangka Briptu Rizka menolak untuk melanjutkan adegan saat jenazah Brigadir Esco dipindahkan dari kamar belakang rumah menuju kebun belakang, yang merupakan lokasi penemuan jenazah oleh warga.
Lokasi Kejadian
Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. Jenazah Brigadir Esco ditemukan warga dalam keadaan leher terjerat tali di sebuah kebun.
Sumber: https://m.jpnn.com/news/ternyata-ini-motif-briptu-rizka-bunuh-suaminya-brigadir-esco
Artikel Terkait
Dokter Tifa Klaim Punya 26 Lembar Dokumen Syarat Pencalonan Jokowi di Pilpres 2014
KPK Geledah Kantor Imigrasi dan Rumah Tersangka Pemerasan Izin Tinggal WNA, Sita Uang Puluhan Juta
Kuasa Hukum Ajukan Sony Sonjaya sebagai Justice Collaborator, Ungkap 26 Nama di Kasus Korupsi MBG
Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green per 10 Juni 2026