Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh: KPK Tantang Mahfud MD Serahkan Data
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, buka suara menanggapi pernyataan mantan Menkopolhukam Mahfud MD terkait dugaan penggelembungan anggaran atau mark up pada proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh).
Mahfud MD sebelumnya menyebut biaya pembangunan kereta cepat per kilometer di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sementara biaya serupa di Cina hanya berkisar 17–18 juta dolar AS.
Menanggapi hal itu, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa hingga saat ini KPK belum menerima informasi resmi terkait dugaan tersebut, baik dari internal maupun eksternal.
“Sampai sekarang sih belum terinformasi ya, artinya dari internal,” kata Setyo dalam keterangannya, Sabtu (18/10/2025).
Namun, ia berharap Mahfud MD memiliki data pendukung yang dapat memperjelas dugaan yang disampaikannya. “Tapi kalau Pak Mahfud menyampaikan seperti itu, ya mudah-mudahan ada informasi, ada data dan dokumen yang bisa mendukung kejelasan dari yang disampaikan,” lanjutnya.
KPK Siap Telaah, Mahfud Diminta Serahkan Data
Setyo meyakini Mahfud MD memiliki data terkait dugaan mark up proyek Whoosh. Namun, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Mahfud apakah akan menyerahkan data tersebut kepada KPK atau tidak.
“Saya yakin beliau mungkin punya, tinggal nanti apakah beliau mau menyerahkan atau apa, tergantung dari beliau,” ujarnya.
Terkait kemungkinan KPK proaktif menjemput bola, Setyo menyebut informasi yang ada akan ditelaah terlebih dahulu di tingkat kedeputian untuk menentukan langkah selanjutnya. “Ya biar ditelaah dulu di level kedeputian apa yang harus dilakukan dengan informasi tersebut,” kata Setyo.
Mahfud: KPK Bisa Bergerak Tanpa Tunggu Laporan
Pernyataan KPK ini merupakan respons terbaru setelah Mahfud MD dalam kanal YouTube-nya membeberkan dugaan mark up proyek Whoosh. Ia menegaskan bahwa KPK seharusnya bisa langsung menyelidiki tanpa harus menunggu laporan resmi.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Modus Yaqut & Bos Maktour Raup Untung dari Kuota Haji, Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Usut Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU: Tindak Lanjut Hasil Audit
Pencabutan Cekal Victor Rachmat Hartono: Alasan Kooperatif Dipertanyakan Pakar Hukum
KPK Tangkap 2 Eks Pejabat DJKA, Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Medan Rugikan Negara Rp 12 Miliar