KPK Diminta Usut Tuntas, Bukan Sekadar Minta Laporan! Mahfud MD Soroti Dugaan Markup Proyek Whoosh

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 23:00 WIB
KPK Diminta Usut Tuntas, Bukan Sekadar Minta Laporan! Mahfud MD Soroti Dugaan Markup Proyek Whoosh

Mahfud MD Kritik KPK Soal Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons mengejutkan terhadap permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memintanya melaporkan dugaan markup proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Mahfud menegaskan bahwa institusi penegak hukum seharusnya langsung menyelidiki tanpa menunggu laporan resmi.

Prosedur Penegakan Hukum yang Dipertanyakan

Melalui akun X @mohmahfudmd pada Sabtu (18/10/2025), Mahfud menyatakan kekeliruan dalam prosedur yang diterapkan KPK. "Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum (APH) langsung menyelidiki, bukan minta laporan," ujarnya.

Mahfud memberikan analogi jelas: "Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan. Laporan hanya diperlukan terhadap peristiwa yang tidak diketahui penegak hukum. Tapi kalau ada berita ada pembunuhan maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tak perlu menunggu laporan."

Sumber Informasi yang Transparan

Dia menekankan bahwa informasi yang disampaikannya berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Mahfud mengutip pernyataan analis kebijakan publik Agus Pambagio dan pengamat ekonomi dari Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan yang telah disiarkan secara terbuka di Nusantara TV.

"Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah Nusantara TV, Anthony Budiawan, dan Agus Pambagio yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG," jelas Mahfud.

Kesiapan Berkooperasi dengan KPK

Halaman:

Komentar