Pesta Gay di Surabaya Digerebek Polisi, 34 Pria Diamankan
Sebuah pesta seks sesama jenis berhasil digagalkan pihak kepolisian di salah satu hotel di Kota Surabaya, Jawa Timur. Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (19/10/2025) dini hari, dengan total 34 pria yang berhasil diamankan petugas.
Kronologi Penggerebekan Pesta Gay Surabaya
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, mengungkapkan bahwa operasi penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Samapta, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo. Awalnya, polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di hotel pusat kota tersebut.
"Kami menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu hotel di pusat Kota Surabaya," jelas AKBP Erika.
Kondisi Saat Penggerebekan
Saat petugas tiba di lokasi, mereka menemukan puluhan pria berada di dalam beberapa kamar hotel yang diduga digunakan untuk menggelar pesta gay. Banyak dari mereka ditemukan dalam kondisi tidak berpakaian. Seluruh orang yang terlibat kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan yang tidak sesuai norma kesusilaan," tegas Kasat Samapta.
Penyelidikan Lanjutan
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan. Saat ini, penyidik masih mendalami modus operandi kegiatan serta identitas penyelenggara acara.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus berlangsung untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kegiatan tersebut.
"Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur apabila ditemukan pelanggaran pidana," pungkas AKBP Erika.
Artikel Terkait
Ketua BEM UGM Temukan Alat Pelacak di Bawah Mobil Usai Demo, Duga Ada Upaya Intimidasi
Sekretaris Kabinet: Harga Pertamax Masih Termurah di Asia Tenggara, Kecuali Malaysia
Pengamat Peringatkan Potensi Gejolak Sosial seperti 1998 Jika Pemerintah Tak Segera Benahi Ekonomi
Polisi Bongkar Alih Fungsi 7 Hektar Lahan Sawah Produktif Jadi Tambak Udang Ilegal di Batang, Negara Rugi Rp32 Miliar