Kubu Lisa Mariana Tegaskan Tidak Pernah Minta Damai ke Ridwan Kamil
Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil. Menghadapi situasi ini, pihak pengacara Lisa Mariana menyatakan kesiapan penuh kliennya untuk menjalani proses hukum tanpa ada niatan untuk mengajukan perdamaian.
Bertua Hutapea, salah satu pengacara Lisa Mariana, secara tegas membantah narasi yang menyebut bahwa kubunya memohon atau mengemis jalan damai kepada Ridwan Kamil. Ia menegaskan bahwa inisiatif perdamaian sama sekali tidak berasal dari pihak mereka.
"Mewakili klien kami Lisa Mariana, kami tidak pernah mengemis perdamaian kepada pihak Ridwan Kamil. Walaupun mereka mengatakan tidak ada ampun, masukan ke penjara," tegas Bertua Hutapea di Bareskrim Polri, Senin, 20 Oktober 2025.
Ia menambahkan penegasan bahwa "Bareskrim ini bukan milik pelapor," seraya menyatakan kesiapan penuh tim hukumnya untuk menghadapi proses hukum hingga ke pengadilan.
Artikel Terkait
Prof. Mahfud MD: Perpol 10/2025 Bertentangan dengan Putusan MK 114/PUU-XXIII/2025
Viral Bendera Malaysia di Tenda Pengungsian Aceh: Fakta & Kontroversi
Foto Yunus Nusi di Kasino Singapura Viral, Warganet Kritik PSSI
Bahlil Klaim Listrik Aceh Pulih 97%, Warga Protes: Faktanya Masih 60% Gelap Gulita!