Seorang Polwan Polres Blitar Kota dengan inisial NW dilaporkan oleh suaminya, yang juga seorang anggota polisi, ke Polres Batu pada Sabtu (18/10/2025). Laporan tersebut mengangkat dugaan kuat adanya perselingkuhan yang melibatkan sang Polwan dengan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar.
Berdasarkan laporan, kedua pihak sempat digerebek di sebuah lokasi di Batu. Namun, dalam aksi penggerebekan tersebut, hanya Polwan NW yang berhasil ditemukan di tempat kejadian. Sementara itu, sang anggota DPRD yang diduga menjadi pihak ketiga tidak berada di lokasi.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, membenarkan kejadian ini pada Senin (20/10/2025). "Berita itu memang betul adanya anggota Polres Blitar Kota. Untuk penanganan kasusnya dilakukan oleh Polres Batu karena TKP-nya di Batu, sementara Polres Blitar Kota akan menangani masalah etiknya karena yang bersangkutan adalah seorang anggota Polri," jelas Samsul.
Dia menambahkan bahwa laporan dugaan perselingkuhan ini langsung disampaikan oleh suami dari Polwan yang bersangkutan. Proses hukum atas laporan ini masih terus berjalan di bawah kewenangan Polres Batu. Sementara dari sisi internal, Polres Blitar Kota akan melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota mereka.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Pimpin Ibadah di Lapas Cibinong: Isi Khotbah & Kronologi Vonis Mati ke Seumur Hidup
Ancaman Nias Pisah dari Indonesia: DPRD Desak Status Bencana Nasional untuk Sumut
Asal Usul Lily Anak Angkat Raffi Ahmad & Fakta Viral Mirip Bobby Nasution
Kritik Tajam Denny Charter: Pernyataan Hasan Nasbi Soal Gorengan Sebabkan Deforestasi Dinilai Pengalihan Isu