Identitas tersangka adalah MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, MA (39), dan NN (52).
Kronologi Kasus Penyekapan Modus Jual Beli Mobil
Kasus ini berawal dari video viral di media sosial yang memperlihatkan tiga pria dengan luka di sekujur tubuh mereka. Ketiganya adalah calon pembeli mobil di Pondok Aren yang justru disekap dan disiksa oleh sekelompok orang. Dalam video tersebut, terlihat korban saling mengusapkan balsem pada lukanya sementara dua pria lainnya mengawasi.
Insiden ini menjadi peringatan tentang pentingnya kehati-hatian dalam transaksi jual beli online, terutama untuk barang berharga seperti mobil.
Artikel Terkait
Refly Harun Sindir Prabowo: Suka-suka Penguasa, Apa Saja Bisa Dihalalkan?
Suami Cerai Istri Usai Lulus PPPK, Padahal Sempat Belikan Baju Korpri—Viral di Aceh Singkil
Gara-gara Mantan Fitnah Pacar Baru, Pria di Padang Pariaman Nekat Minum Racun Tikus Langsung di Live TikTok!
PDIP Tetap Ngotot Usung Jokowi di Pilpres, Meski Foto di Ijazah Berbeda Jadi Sorotan