Bahlil Lahadalia Ungkap Pengalaman Busung Lapar Saat Kuliah, Benarkah Orang Dewasa Bisa Mengalaminya?
Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan pengalaman pribadi yang mengejutkan. Dalam acara Tasyakuran HUT ke-61 Partai Golkar di Jakarta Barat, Senin (20/10/2025), Bahlil dengan emosional bercerita bahwa dirinya pernah mengalami busung lapar sewaktu masih kuliah.
Berdasarkan pengalaman sulitnya itu, Bahlil Lahadalia pun memuji program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Prabowo Subianto. Ia menyebut program tersebut sebagai langkah mulia, terlebih setelah dirinya merasakan langsung betapa sulitnya mendapatkan asupan gizi yang layak di masa lalu.
"Kebetulan saya pernah dulu merasakan waktu proses sekolah tidak terlalu mendapatkan makanan yang bergizi. Satu waktu kuliah pernah busung lapar," ujar Bahlil dalam sambutannya.
Pengakuan Bahlil ini mungkin menimbulkan pertanyaan di benak banyak orang: Apakah orang dewasa memang bisa mengalami busung lapar?
Busung Lapar pada Orang Dewasa: Fakta Medis
Busung lapar, yang dalam istilah medis dikenal sebagai kwashiorkor (kekurangan protein akut) dan marasmus (kekurangan kalori dan energi), memang lebih sering diidentifikasi pada anak-anak. Namun, faktanya, kondisi malnutrisi parah ini juga dapat dialami oleh orang dewasa, terutama dari kelompok yang rentan.
Busung lapar pada dewasa disebabkan oleh kekurangan nutrisi kronis dalam jangka waktu yang lama. Berikut adalah kelompok orang dewasa yang memiliki risiko tinggi mengalami kondisi ini:
1. Ibu Hamil
Kebutuhan nutrisi yang meningkat signifikan selama kehamilan membuat ibu hamil sangat rentan mengalami kekurangan gizi, yang dapat membahayakan kesehatan ibu dan janin.
Artikel Terkait
Viral Momen Zulkifli Hasan Makan Sate Tubaka di Aceh, Disindir Mirip Robert De Niro
Prabowo Tolak Bantuan Asing Bencana Sumatra: Alasan & Langkah Penanganan Pemerintah
Paket Internet XL 2024: Panduan Lengkap MyXL untuk Streaming, Kerja & Keluarga
Video Ferdy Sambo Berkhotbah di Lapas Cibinong Viral, Begini Penjelasan Ditjen PAS