Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyampaikan bahwa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, belum direncanakan untuk tahun 2026. Hal ini dikarenakan tidak adanya alokasi anggaran khusus dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk pos tersebut.
Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu, Tri Budhianto, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan arahan atau kebijakan khusus untuk menyiapkan kenaikan gaji ASN di tahun depan. "Kalau kita bicara 2026 di nota keuangan, belum kelihatan kenaikan gaji di 2026 ini," ujar Tri di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025).
Keputusan Akhir Ada di Tangan Presiden
Tri menambahkan bahwa jika nantinya pemerintah memutuskan untuk menaikkan gaji ASN, maka alokasi dananya akan langsung tercermin dalam APBN 2026. Meski begitu, Tri tidak menutup kemungkinan adanya keputusan kenaikan gaji ASN di kemudian hari. Menurutnya, keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Menteri Keuangan kan sudah sampaikan, saat ini kita belum mendapat kebijakannya apakah akan dinaikkan pada 2026. Jadi kita tunggu kebijakan pemerintah terkait kenaikan gaji," ungkap Tri.
Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/gaji-pns-bakal-naik-di-2026-ini-kata-purbaya
Artikel Terkait
Diduga Ada Transaksi Gelap di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Ini Kata Pengamat
Viral! Aksi Ancam Gorok Leher Karyawan Trans7, Netizen Beramai-ramai Minta Komisaris Transjakarta Dicopot
Viral! Bjorka Bocorkan Data Registrasi SIM Card, Roy Suryo Terciduk Jadi Korban?
Nadiem Makarim & Ainun Naim Dituding Kuasai Trisakti secara Ilegal, Ini Faktanya!