Hanya 29% Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran, Ini Hasil Survei IPO Terbaru!

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 01:50 WIB
Hanya 29% Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran, Ini Hasil Survei IPO Terbaru!

Survei IPO: Kepuasan Publik terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka Capai 29 Persen

Hasil survei terbaru dari Indonesia Political Opinion (IPO) mengungkap tingkat kepuasan publik terhadap peran Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden Indonesia. Survei yang dirilis pada Selasa (21/10/2025) ini menunjukkan bahwa gabungan responden yang sangat puas dan puas dengan perannya mendampingi Presiden Prabowo Subianto berada pada angka 29 persen.

Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah, menjelaskan bahwa survei ini tidak dimaksudkan untuk menguji persepsi publik terhadap kinerja individu Gibran. Hal ini mengingat Wakil Presiden tidak memiliki kewenangan melekat, kecuali dalam melaksanakan tugas yang didelegasikan oleh Presiden.

"Pertanyaan ini hanya mengukur seberapa puas publik dengan keberadaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mendampingi Presiden Prabowo Subianto," jelas Dedi.

Rincian Angka Kepuasan Publik

Data survei IPO memecah tingkat kepuasan responden sebagai berikut:

  • Responden yang menyatakan sangat puas: 2%
  • Responden yang menyatakan puas: 27%
  • Responden yang merasa cukup: 34%
  • Responden yang menyatakan tidak puas: 37%

Dengan demikian, angka ketidakpuasan dan kepuasan yang cukup (cukup tidak puas) secara total mencapai 71 persen.

Metodologi Survei IPO

Survei nasional ini dilaksanakan pada periode 9-17 Oktober 2025 dengan melibatkan 1.200 responden yang berusia minimal 17 tahun. Responden tersebar secara proporsional di 38 provinsi di seluruh Indonesia.

Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah Stratified Multistage Random Sampling (SMRS). Survei ini memiliki margin of error ±2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Sumber: inews

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar