Demul Klaim Dana Rp 4,17 T Mengendap di BI: Saya Pecat Pejabat Jika Terbukti Benar!

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 07:25 WIB
Demul Klaim Dana Rp 4,17 T Mengendap di BI: Saya Pecat Pejabat Jika Terbukti Benar!

Gubernur Jabar Cek Dana Mengendap Rp 4,17 T ke BI: Ancaman Pecat Pejabat Jika Terbukti Bohong

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan akan mengecek langsung kebenaran kabar mengenai dana mengendap senilai Rp 4,17 triliun milik Pemprov Jabar yang disebut berada di Bank Indonesia (BI). Ia memberikan ancaman tegas untuk memecat seluruh pejabatnya jika informasi tersebut terbukti benar.

"(Habis dari Kemendagri) ke BI, ya kita harus menanyakan kan, kalau saya sih berharapnya benar Rp 4,1 (triliun). Ya kan, kalau benar saya dapat tambahan lagi tuh uang lebih kan, tapi konsekuensinya seluruh pejabat saya, saya berhentikan," ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan setiba di Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Alasan pemecatan tersebut, menurut Dedi, adalah karena pejabat terbukti telah membohonginya jika memang ada dana mengendap senilai itu. "Ya karena dia bohong sama saya, kan sederhana," tegasnya.

Dedi Mulyadi juga menyatakan bahwa data keuangan Pemprov Jabar yang dimilikinya sudah selaras dengan data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia mengaku selalu melaporkan data keuangan Pemprov Jabar ke Kemendagri setiap hari.

Halaman:

Komentar